Jamsostek
Home > Pendidikan & Pelayanan Kesehatan > Pelayanan Kesehatan > Jamsostek Sangat Memberatkan

Jamsostek Sangat Memberatkan


998 dilihat

Kepada pihak Jamsostek, saya sangat mengeluhkan mengenai peraturan pencairan dana yang berlaku mulai tanggal 01 Juli 2015. Yang bersyarat dana dapat cair jika anggota kepesertaan sudah 10 tahun /lebih atau berusia 56 tahun.

Yang saya ingin pertanyakan, bagaimana jika orang tersebut di PHK/Resign sedangkan dana yang sudah 5 tahun? Bahkan lebih yang ada di dana Jamsostek untuk dipergunakan sebagai tabungan untuk menyambung hidup atau dipergunakan utk modal ex karyawan tsb?

Jika menunggu sampai 56 tahun apakah dari pihak Jamsostek menjamin orang tsb masih hidup? Mohon kiranya agar manajemen Jamsostek dapat mengembalikan peraturan yang berlaku kepesertaan yang sudah 5 tahun menjadi anggota, dapat dicairkan dana Jamsostek tsb. Terima kasih.



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps