Home > Pendidikan & Pelayanan Kesehatan > Pelayanan Kesehatan > Sulitnya Pencairan JHT Jamsostek

Sulitnya Pencairan JHT Jamsostek


1008 dilihat

Jakarta - Setelah bekerja 6 tahun dan terkena pemutusan kerja, saya bermaksud mencairkan JHT milik saya. Tetapi proses klaim memakan waktu yang begitu sulit.

Saya berhenti bekerja sejak tanggal 29 Agustus 2014 dan mengajukan klaim Jamsostek pada tanggal 1 Oktober 2014. Semua persyaratan yang diminta telah saya penuhi.

Petugas di kantor Jamsostek Kebon Sirih menyampaikan bahwa untuk pencairan JHT, maka Jamsostek saya harus dinonaktifkan dulu.

Saya sudah menyampaikan bahwa belum ada respon dari kantor perihal penonaktifan tersebut sehingga untuk yang kedua kalinya saya pulang dengan tangan kosong.

Pada kedatangan yang ketiga kalinya, saya menyampaikan bahwa sudah meminta kepada kantor tempat dulu bekerja agar menonaktifkan Jamsostek dan diinformasikan sudah dinonaktifkan.

Ternyata menurut Jamsostek, kepesertaan saya belum dinonaktifkan dan dikatakan jika memang sudah non aktif maka dana baru bisa diambil sebulan sesudahnya.

Kembali saya pulang dengan tangan hampa dan perasaan yang kalut dan sedih karena harus memberi nafkah keluarga saya dikampung.

Saya merasa kecewa dan dirugikan karena sulitnya proses pencairan dana JHT Jamsostek tersebut. Padahal dana tersebut rencananya untuk bertahan hidup sembari mencari pekerjaan baru.


Dimas
*****@****.***

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps