Home > Pendidikan & Pelayanan Kesehatan > Pelayanan Kesehatan > Malpraktek di RS Mitra Jatinegara

Malpraktek di RS Mitra Jatinegara


2525 dilihat

Jakarta - Tanggal 10 April 2007, saya dirawat inap pada kamar VIP di Rumah Sakit Mitra Internasional Jatinegara (RSMI) atau dikenal juga dengan Ramsay Health Care Indonesia. Diagnosa Angina Pectoris dan GERD yang dirawat bersama oleh dokter Internist dan dokter Cardiologist (dr. P. Tedjasukmana, SpJP). Sejak awal dirawat telah terdapat tanda-tanda kekurangan oksigen (O2) pada otot jantung saya. Semakin hari semakin jelas kondisi tersebut berdasarkan rekam EKG yang dilakukan setiap saya menderita sakit dada. Rekam EKG pada tanggal 12 April 2007 kurang lebih pukul 09:00 WIB menunjukkan V1 s/d V3 pada kondisi yang tidak normal sedangkan tidak ada tindakan apa pun yang dilakukan oleh Cardiologist tersebut. Padahal di hari yang sama Cardiologist tersebut melakukan kunjungan ke kamar perawatan saya. Terapi yang diberikan hanyalah obat-obat minum (oral). Hingga pada kurang lebih pukul 23:45 WIB tanggal 12 April 2007 saya menderita serangan Jantung (Accute Antero Septal Myocardinal Infarction). Hal ini membuktikan bahwa Cardiologist tersebut tidak melakukan penanganan yang baik dan sesuai dengan SOP yang ada pada saat Golden Hours. Hal ini dapat dibuktikan dengan hasil pemeriksaan Laboratorium di mana pada tanggal 11 April 2007, dokter Tedjasukmana tidak melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap enzim dan protein pada jantung saya (CK-MB dan Troponin T), pemeriksaan terhadap enzim dan protein jantung saya baru dilakukan pada tanggal 13 April 2007 setelah serangan jantung terjadi. Akibat serangan jantung tersebut saya segera dipindahkan ke ruang ICU. Pada tanggal 13 April 2007 saya diberikan suntikan obat bernama LOVENOX 2 kali sehari selama 4 hari (13/04/07 s/d 16/04/07). Cardiologist tersebut mendiagnosa telah terjadi satu penyempitan pada pembuluh darah jantung saya sebelah kiri yang disertai dengan kerusakan pada otot jantung bagian kiri atas dan oleh karenanya saya minta supaya dilakukan MSCT 64 Slice. Tetapi, dokter Tedjasukmana menolak melakukannya dengan alasan nadi saya belum beraturan dan MSCT hasilnya kurang akurat (tingkat akurasinya berkisar antara 60 s/d 80% menurut beliau). Akhirnya pada tanggal 27 April 2007 saya diperbolehkan pulang oleh dokter Tedjasukmana dengan dibekali obat-obatan. Setelah berada di rumah berkali-kali sakit dada masih terus menyerang saya dan bahkan saya sampai menyiapkan Oksigen di rumah untuk membantu mengurangi rasa sakit di dada. Akhirnya setelah 3 hari berada di rumah, harus kembali dirawat di ICCU Rumah Sakit Internasional Bintaro (Ramsay Health Care). Karena sakit dada yang terus hilang timbul saya memutuskan untuk berobat ke Malaysia dan berangkat pada tanggal 6 Juni 2007. Dokter Jantung di Malaysia melakukan kateterisasi pada tanggal 8 Juni 2007 dengan hasil telah terjadi penyumbatan di beberapa titik pada 3 pembuluh darah jantung saya (3 VD) dan oleh karenanya disimpulkan harus dilakukan Emergency Surgery Bypass. Operasi jantung berhasil dengan sukses dilakukan pada tanggal 11 Juni 2007 dan saya kembali ke Indonesia pada tanggal 28 Juni 2007. Pada saat saya dirawat di Malaysia, saya bertanya kepada dokter yang menangani jantung saya. Seberapa besar tingkat akurasi EKG dan dijawab oleh dokter tersebut sebesar kurang lebih 30 %. Ini sungguh mengagetkan saya. Beberapa hari setelah kepulangan saya ke Indonesia, saya mempekerjakan seorang Perawat Home Care. Pada tanggal 4 Juni 2007 saya meminta perawat saya untuk mengumpulkan semua tagihan pengeluaran pengobatan termasuk pengunaan obat-obat yang telah saya pakai. Pada saat tersebut perawat saya bertanya apakah saya mengetahui bahwa obat suntik Lavenox (diimport oleh PT. Aventis Pharma, Jakarta dari Pabrik Pembuatnya Aventis Pharma Specialites, Maisons-Alfort, Prancis) yang saya gunakan bersumber babi. Dia membacanya dari tulisan pada kemasan bagian luar obat tersebut. Selanjutnya saya mengambil etiket obat (lembaran keterangan) yang terdapat di dalam kemasan tersebut. Ternyata terdapat tulisan sebagai berikut: BERSUMBER BABI "Sumber bahan baku obat harus diinformasikan dokter kepada pasien." Bahwa kemudian saya ketahui dari Cardiologist yang lain ternyata terdapat obat sejenis yang tidak mengandung babi (halal). Pada suatu kesempatan saya berbicara melalui telepon dengan Prof. K.H. Ali Mustofa Jacob, MA. selaku Imam Besar Masjid Istiqlal dan juga sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pada kesempatan tersebut saya bertanya, apakah telah terjadi pendhzoliman terhadap saya dan atau agama Islam oleh Cardiologist yang Non Muslim tersebut di atas, karena tidak memberitahukan tentang sumber bahan baku obat Lovenox tersebut atau tidak menggunakan obat sejenis lainnya yang halal. Beliau menjawab bahwa benar telah terjadi pendhzoliman terhadap saya dan agama saya. Oleh karenanya saya himbau kepada saudara-saudara muslim untuk berhati-hati dalam menerima suntikan apabila mengalami serangan jantung dan kepada para Cardiologist supaya memperhatikan hak-hak pasien atas informasi yang benar. Saya telah menyampaikan keluhan-keluhan tentang hal ini pada dokter Ninuk Lenywati selaku Direktur RSMI untuk diteruskan kepada dokter Tedjasukmana. Namun, hingga saat ini belum mendapat tanggapan dan atau permintaan maaf dari dokter Tedjasukmana atas keteledorannya. Hal ini membuat saya akan melaporkan hal ini kepada Pihak Kepolisian serta melakukan tuntutan Perdata. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Firmansyah Stanley L, S.H. Artha Graha Building, 6th Floor Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta *****@****.*** 08159777111 (msh/nrl)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial