Home > Pendidikan & Pelayanan Kesehatan > Pelayanan Kesehatan > Nasib Dokter PTT di Wakatobi

Nasib Dokter PTT di Wakatobi


2443 dilihat

Jakarta - Saya adalah salah satu dari 11 orang dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (8 orang dokter PTT periode 1 April – 30 September serta 3 orang dokter PTT periode 1 Mei – 31 Oktober 2007).

Kabupaten Wakatobi merupakan kabupaten yang masuk kriteria daerah sangat terpencil karena transportasi ke daerah tersebut memang sangat sulit. Saat awal bertugas di Kabupaten Wakatobi kami dijanjikan akan diberikan tambahan penghasilan berupa insentif daerah yang besarnya Rp 2.500.000,00 per bulan.

Itu artinya masing-masing dokter akan menerima insentif daerah sebesar Rp 15.000.000,00 untuk masa bakti 6 bulan. Jadi dana yang tersedia sebesar Rp 165.000.000,00.

Setiap bulan kami menunggu dan selalu bertanya tentang realisasi janji itu kepada pihak Dinas Kesehatan dan KB kabupaten Wakatobi. Namun, jawaban yang kami terima selalu berupa janji lagi.

Akhirnya kami berusaha menemui Bupati Kabupaten Wakatobi. Sekitar bulan Juni kami diterima Bapak Bupati Wakatobi dengan ramah. Beliau berjanji akan segera merealisasikan janji tersebut secepatnya. Namun, ternyata hasilnya sama saja. Kami hanya diberi janji yang tak kunjung ditepati.

Sekitar bulan September kami diberitahu bahwa dana untuk pembayaran insentif daerah kami sudah ada. Namun, dana tersebut tidak dapat kami terima karena kesalahan redaksional yang tertulis di APBD Kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2007. ?

Dalam APBD tersebut tertulis "gaji tambahan untuk dokter PNS". Padahal status kami adalah dokter PTT – bukan PNS. Sekali lagi kami dijanjikan bahwa dana tersebut akan turun setelah rapat perubahan APBD oleh pemerintah daerah serta DPRD Kabupaten Wakatobi yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Oktober.

Dan saat itu kami diminta untuk menulis nomor rekening masing-masing, serta menandatangani surat tanda terima insentif daerah sebesar Rp 15.000.000,00/orang. Pada saat itu kami melakukannya karena masa bakti sudah akan berakhir dan masing-masing harus kembali ke daerah asal.

Namun, kembali kami hanya menerima janji. DPRD Kabupaten Wakatobi tak kunjung melaksanakan rapat perubahan APBD. Hingga akhirnya di bulan Desember ini DPRD melaksanakan rapat.

Tetapi, perubahan redaksional "gaji tambahan untuk dokter PTT" tidak juga dibahas untuk digantikan dengan "gaji tambahan untuk dokter non-PNS/PTT". Padahal dana itu sudah ada, karena pihak Dinkes dan KB Kabupaten Wakatobi sudah memperlihatkan sendiri APBD Kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2007 kepada kami.

Belum lagi kenyataan bahwa Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Wakatobi tidak mengurus permintaan gaji pokok kami ke Depkes RI sehingga gaji kami terlambat dibayar. Akhirnya permintaan gaji tersebut kami urus dan kami kirimkan sendiri.

Itu sudah membuktikan kinerja Dinkes dan KB Kabupaten Wakatobi yang tidak profesional. Apa kerja Staf Dinkes dan KB Kabupaten Wakatobi saat mengikuti training pengurusan gaji dokter PTT yang diselenggarakan oleh Depkes RI di Bali?

Sekarang kami hanya bisa bertanya akan kemanakah dana yang jumlahnya cukup besar itu. Kami sudah berupaya bertanya pada Kepala Dinas Kesehatan dan KB, anggota DPRD, bahkan Bupati Wakatobi. Hasilnya kami selalu diberi janji dan akhirnya dikecewakan.

Saat ini kami telah menyelesaikan tugas kami di Wakatobi. Selama kami bertugas kami telah berupaya memberikan pelayanan kesehatan di kabupaten tersebut sesuai dengan kemampuan kami.

Kami hanya meminta kejelasan apa yang menjadi hak kami karena memang sudah dijanjikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi. Apakah akan begini nasib dokter-dokter PTT di Kabupaten Wakatobi? Dan akan ke mana larinya dana insentif dokter-dokter PTT itu?

Christy Efiyanti
Jl Bedahan No 29 RT 04/02 Cibinong Bogor 16916
*****@****.***
081524746880

(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial