Jakarta - Memperhatikan
Suara Pembaca Saudara Yusuf di detik.com pada tanggal 12 April 2009 perihal pelayanan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor Cabang PT Jamsostek (Persero) Kantor Cabang Bekasi pada tanggal 06 April 2009, disampaikan sebagai berikut:
1. PT Jamsostek (Persero) Kantor Cabang Bekasi mengucapkan terima kasih atas informasi dari Saudara perihal pelayanan pengajuan Jaminan Hari Tua.
2. Dengan adanya system On Line tenaga kerja dapat melakukan pengambilan Jaminan Hari Tua di PT Jamsostek (Persero) terdekat dengan tempat tinggal tenaga kerja.
3. Setelah dilakukan pengecekan terhadap keterlambatan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) Saudara, hal ini disebabkan karena ada beberapa data yang harus dikonfrimasikan antara lain perbedaan antara tanggal lahir di Kartu Peserta Jamsostek dengan Kartu Tanda Penduduk. Surat perbedaan tanggal lahir baru diterima pada tanggal 06 April 2009.
4. Berkaitan dengan butir 3 (tiga) tersebut di atas, kami harus mengkonfirmasikan data tersebut dengan tempat Saudara bekerja sebelumnya yang terdaftar di PT Jamsostek (Persero) Kantor Cabang Salemba dan PT Jamsostek (Persero) Kantor Cabang Tanjung Priok.
5. Pembayaran Jaminan Hari Tua a.n Yusuf sudah dibayarkan oleh PT Jamsostek (Persero) Kantor Cabang Bekasi pada tanggal 06 April 2009 11.00 Wib (sesuai dengan voucer pembayaran yang dikeluarkan oleh PT Jamsostek (Persero) Kantor Cabang Bekasi.
Demikian disampaikan, atas sarannya diucapkan terima kasih.
Wass
M Syafri
Kepala
PT Jamsostek (Persero) Bekasi
Jl Pramuka No 29 Bekasi
*****@****.***
(021) 8843909
(msh/msh)