Beberapa hari yang lalu, saya mendapatkan informasi dari Ketua RT setempat bahwasanya salah satu warga telah terkena penyakit demam berdarah dan telah dirawat di Rumah Sakit. Atas usul warga, meminta ke pihak Puskesmas yang ada di komplek Perumahan Bumi Mutiara untuk mengadakan pengasapan dilingkungan tersebut. Tapi dari pihak Pukesmas menolak dengan alasan hanya bisa melakukan fogging secara cuma-cuma jika telah ada korban yang meninggal dunia.
Puskesmas mau melakukan fogging dengan memungut bayaran dari warga. Hal ini sangat mengecewakan warga karena itu pihak Departemen Kesehatan perlu memperhatikan hal ini untuk menghindari penyebaran DBD.
Asnil Darwis
Perum Bumi Mutiara JB2/13
Kab Bogor
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial