Saat ini facebook (FB) dianggap sebagai situs yang paling fenomenal dan menjamur di dunia dari kalangan anak kecil hingga dewasa. FB berkembang pesat setahun ini. Pengguna yang update mencapai angka 4 juta di tahun 2008 dan menjadi 15 juta setiap harinya pada tahun ini. Pertumbuhan sebesar 153 persen selama kurang lebih setahun ini mengalahkan situs manapun di internet dalam waktu yang sama.
Di sisi lain, kehalalan FB mulai diperdebatkan oleh kaum ulama. Namun, hingga saat ini MUI menyatakan bahwa haram tidaknya FB tergantung dari pemakaiannya. Jika tujuannya baik dan benar, FB dikatakan halal. Tetapi bila sebaliknya, FB tidak ragu – ragu dicap haram Tanggapan saya sendiri sebagai mahasiswa, penggunaan FB untuk sekadar hiburan dan menjalin pertemanan on-line yang wajar adalah normal – normal saja. Wajar di sini saya artikan dengan waktu yang digunakan untuk on-line FB tidak sampai mengganggu waktu kita untuk belajar dan dengan tujuan yang baik tentunya.
Jadi FB hanya sebagai sarana hiburan saja, bukan FB-annya yang rutin kemudian belajar hanya dijadikan selingan atau bahkan diabaikan. Jadi, untuk para generasi muda “Jangan terlena dengan perkembangan teknologi yang pesat seperti saat ini!”
Puteri Dasa Ratih
Jl.Otista Raya, Gg. Solikhun 11A, Kel.Bidara Cina, Kec. Jatinegara
Jakarta Timur
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial