Tahun 2007, anak pertama saya lahir melalui pelayanan dan perawatan RS Ibu dan anak Tambak yang sangat baik dan memuaskan. Kemudian untuk perawatan kesehatan anak kami (No. 01.45.34) dan kehamilan kedua pada isteri saya (No. 01.35.95), kami masih mempercayakan kembali penanganannya melalui RS tersebut walaupun dengan menghabiskan biaya yang tidak sedikit pula.
Pada tanggal 31 Juli 2009 sekitar jam 18.30 WIB, kami ditelepon oleh staf RS Tambak (tidak menyebutkan namanya) untuk segera datang guna pemeriksaan kandungan karena antrian pasien tinggal dua orang lagi dan dokternya ada urusan sehingga akan segera meninggalkan RS. Walaupun antrian kami nomor urut 17, dengan perkiraan waktu pemeriksaan sekitar jam 21.00 WIB, tapi kami sudah tiba di RS jam 18.45 WIB dengan harapan agar dapat segera diperiksa. Ternyata setelah tiba, kami harus menunggu giliran pasien lain yang mengakibatkan isteri saya pusing dan kelelahan karena belum sempat makan dan baru diperiksa jam 22.10 WIB.
Pada tanggal 11 Agustus 2009 pagi, saya membawa darurat isteri saya ke RS Tambak karena terjadi kontraksi kandungan terus-menerus dari semalaman. Setelah kandungan dimonitor selama 4 jam, akhirnya atas instruksi dokter via telepon, kami diperbolehkan pulang dan diharuskan kontrol lagi pada tanggal 14 Agustus 2009 serta oleh Bidan yang bertugas telah didaftarkan sebagai pasien nomor antrian 30.
Pada tanggal 14 Agustus jam 18.45 WIB, istri saya menelepon RS Tambak untuk mengkonfirmasi waktu pemeriksaan pasien antrian No. 30 supaya menghindari kejadian yang lalu. Jawaban staf RS (tidak menyebutkan namanya) mengatakan bahwa kami tidak terdaftar memiliki nomor antrian, tapi status kami adalah pasien kontrol. Kemudian staf tersebut menyarankan kami untuk datang paling lambat jam 20.30 WIB untuk mendaftar ulang dengan penjelasan bahwa pasien dengan status kontrol dapat dimasukkan dalam antrian terdepan.
Mendapat penjelasan tersebut, kemudian kami tiba di RS jam 19.50 WIB. Akhirnya lagi-lagi kami dibuat kecewa karena kami ternyata harus menunggu giliran dengan nomor urut 31 (terakhir) yang entah kapan waktu pemeriksaannya.
Dari hal tersebut, sangat disayangkan RS Tambak yang memiliki dokter-dokter ahli kandungan terbaik terlihat menjadi sangat buruk akibat manajemen waktu pelayanan yang amburadul dan call service yang tidak profesional serta menyesatkan dan merugikan pasien baik dari segi waktu dan biaya, sehingga memberi pertimbangan bagi kami untuk mencari alternatif RS lain. Ali Nugroho.
Ali Sumali Nugroho
Jl. Lapangan Roos I No. 16, RT 13/05, Kelurahan Bukit Duri,
Jakarta Selatan
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial