Pada 25 Agustus 2022, saya melakukan pengajuan permohonan IMB pembangunan rumah tinggal dengan luas sampai dengan 100m2 melalui website Jakevo.jakarta.go.id.
Pengajuan permohonan IMB dan unggah dokumen yang dipersyaratkan saya lakukan secara mandiri sesuai video tutorial Youtube Layanan Jakarta.
Proses permohonan melalui aplikasi JAKEVO sangat cepat, mudah, dan transparan. Selanjutnya permohonan oleh sistem diteruskan ke PTSP Kelurahan Kebagusan.
Namun, permohonan ditolak karena dokumen IRK belum dilampirkan. Padahal dokumen dimaksud telah diunggah pada aplikasi JAKEVO.
Setelah itu, saya melakukan kembali submit permohonan ke-2 pada 26 Agustus 2022, namun kembali ditolak dengan alasan yang sama.
Petugas menginfokan per telepon bahwa proses permohonan pengajuan IMB hanya dapat dilakukan oleh petugas Ajib atau berbeda dengan alasan penolakan sebelumnya dan menyalahkan sistem Jakevo.
Apabila memang permohonan IMB tidak dapat diajukan secara mandiri oleh masyarakat umum alangkah baiknya apabila akses permohonan melalui aplikasi JAKEVO tidak dibuka untuk masyarakat umum.
Sangat disayangkan apabila kehadiran layanan aplikasi JAKEVO yang cepat, mudah dan transparan justru tidak dapat dimanfaatkan dan dinikmati oleh masyarakat umum. (IRA)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial