Oleh karena kondisi di sektor saya bekerja (pariwisata) tidak menentu, saya mencoba meminta restrukturisasi ke CIMB Niaga pada April 2020.
Pada 19 Mei, saya ditelepon dan di-WhatsApp oleh petugas CIMB Niaga memberitahukan bahwa permintaan saya ditolak (ada bukti WhatsApp penolakan).
Saya terima dan tidak berharap banyak. Saya bayarkan tagihan sesuai perjanjian awal (Mei & Juni sebelum tanggal 5).
Pada 17 Juni 2020, saya cek email karena baru ada akses internet. Ternyata pada 12 Juni 2020, saya mendapat email dari Dwi.angra***@cimb*** dan tanpa ada konfirmasi telepon, pemberitahuan WhatsApp atau SMS, tiba-tiba membuat hitungan restrukturisai tanpa meminta persetujuan perhitungan baru dengan saya.
Perhitungan baru yang lebih memberatkan, yakni suku bunga lebih besar dari kontrak awal, jangka waktu lebih lama dari kontrak, yakni dari 3 tahun menjadi 5 tahun, dan nama didaftarkan di OJK sebagai penerima restrukturisasi.
Padahal sudah jelas-jelas yang sebelumnya permintaan saya ditolak, dan informasinya melalui telepon dan WhatsApp.
Untuk itu, pada saat yang sama saya balas email-nya dan menyatakan bahwa saya menolak restrukturisasi tersebut. Saya kirim ke email dwi,anggrae***@cimb*** dan di CC ke email aditya.perm***@cimb.
Namun, sejak itu tidak ada balasan email, hanya telepon penagihan.
Saya berusaha menanyakan ke kantor cabang CIMB Niaga terdekat setelahnya, dan mendapatkan ticket number CBGRE110820002124 pada 11 Agustus 2020.
Pihak bank menyarankan untuk diselesaikan dahulu, karena apabila saya melakukan pembayaran berarti saya setuju dengan restrukturisasi.
Surat penolakan dan pernyataan bermaterai juga sudah dikirimkan ke email tersebut, dan tidak pernah ada yang update progress ticket atau permasalahan, selain telepon dari bagian Collection CIMB yang sehari bisa 2 (dua) kali.
Pada bulan September, saya lihat di billing OCTO denda keterlambatan sudah bertambah dari Juli sampai dengan September. Saya bernistiatif menelepon ke call center 14041 dan dijelaskan masih dalam proses.
Pada bulan Oktober, saya telepon sebulan 3 sampai dengan 4 kali untuk menanyakan progress ticket, dan informasinya masih dalam proses.
Pada bulan November, bagian collection mulai menelepon intense, dan saya bilang bahwa saya akan menyelesaikan kewajiban saya dari Juli sampai dengan November sesuai surat pernyataan bermaterai (tanpa denda keterlambatan, karena yang menunda bukan dari saya tapi lamanya proses CIMB Niaga mengembalikan billing)
Pada 17 dan 16 November 2020, saya kembali menelepon 14041 dan jawabannya masih proses.
Pada Desember 2020, bagian collection menelepon dan saya masih dengan pernyataan yang sama yakni menolak restrukturisasi.
Saya telepon 2 (dua) kali ke 14041 pada bulan Desember, agar permasalahan cepat selesai dan mereka mengatakan masih proses (saya ada rekaman setiap telepon).
Pada Januari 2021, bagian collection menelepon dan menyatakan bahwa saya harus membayar sesuai perhitungan restrukturisasi, tidak ada solusi, dan biaya keterlambatan sudah menjadi besar.
Solusi dari bagian collection adalah dengan menutup keseluruhan pokok yang tersisa karena sudah tidak ada solusi lain, yang seharusnya kontraknya masih 2 tahun ke depan dan menyatakan kalau permasalahan penolakan restrukturisasi baru diterima mereka pada 8 Januari 2021.
Lalu kemana saja mereka dari Agustus ke Desember? Hanya bagian collection yang incharge dan bersedia menelepon?
Surat ini saya tujukan kepada CIMB Niaga, sekaligus pernyataan bahwa saya bersedia membayarkan tunggakan saya yang tertanggung dari Juli sampai dengan Januari, hanya apabila dikembalikan perhitungan semula sesuai kontrak awal non restrukturisasi (tanpa biaya keterlambatan karena yang menunda bukan dari saya).
CIMB Niaga tidak bisa menyelesaikan tiket permasalahan saya sejak Agustus. Saya tidak tahu apakah konsumen sengaja dipaksa untuk menyetujuinya dengan lamanya proses penyelesaian dari CIMB Niaga. (IRA)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial