Saya nasabah kartu kredit CIMB dengan nomor 52891900072xxxxx tanggal cetak setiap tanggal 25. Tagihan yang dicetak 25 Juli 2020 saya lupa jatuh temponya dan baru saya bayarkan h 1 (full payment).
Kemudian saya telpon 14041 dan diinformasikan bahwa sudah tercetak late charge sebesar Rp 75.000. Saya merasa keberatan, kemudian ditawarkan pengajuan penghapusan. Saya langsung mengajukan. Namun, tidak ada jawaban dari pengajuan tersebut.
Cetak tagihan 25 Agustus late charge masih ada dan ditambah bunga. Kemudian saya telepon 14041dan diinformasikan bahwa pengajuan penghapusan late charge ditolak.
Apa memang tidak ada kebijakan dari CIMB untuk toleransi keterlambatan yang baru sekali terjadi? (IRA)
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial