Lelah berhubungan dengan layanan 14041 CIMB Niaga. Berawal dari permintaan perubahan alamat pengiriman tagihan kartu kredit Master Platinum saya dengan nomor 5289-1900-0300-xxxx ditahun lalu. Hal ini tidak pernah dilaksanakan sampai pada saat kartu tersebut jatuh tempo untuk perpanjangan dibulan November 2016.
Untuk verifikasi, saya diminta datang ke cabang Mal Kelapa Gading untuk mengambil kartu yang baru. Kartu baru dengan jenis yang lain yaitu VISA Platinum Air Asia. Saat melakukan aktivasi dengan menghubungi 14041 saya tanyakan, apakah kartu ini adalah kartu pengganti atau kartu tambahan dengan tagihan yang sama dengan Master Platinum yang sebelumnya, dan dijawab bahwa ini adalah kartu tambahan dengan billing yang sama.
Kartu Master Platinum yang diperpanjang akan dikirimkan ke cabang dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah pelaporan. Kesulitan timbul karena ternyata kartu VISA Platinum ini berbeda dengan kartu sebelumnya, dengan billing dan kredit limit yang berbeda pula.
Dalam hal ini saya sudah dibohongi karena saya tidak pernah meminta kartu tersebut. Setelah 1 (satu) bulan, kartu perpanjangan Master Platinum saya juga belum tiba baik ke cabang maupun ke alamat yang baru. Saya tanyakan berulang kali ke 14041 dan dijawab segera dikirimkan.
Lelah dengan semua ini, saya menghubungi kembali 14041 untuk menutup kartu Master Platinum tersebut. Mereka sampaikan bahwa kartu baru bisa ditutup bila tagihan sudah dilunasi.
Kesulitan yang lain timbul pada saat saya ingin membayar kartu VISA Platinum. Setiap kali saya ingin membayar, nomor tersebut tidak dikenal, sampai sudah lewat dari jatuh tempo. Saya hubungi kembali 14041, dan jawabannya adalah kartu terblokir (yang menurut saya sesuatu yang tidak masuk diakal).
Setelah bersitegang, mereka membuka blokir kartu untuk bisa dibayarkan. Pada saat itu saya sampaikan bahwa saya tidak ingin menanggung denda keterlambatan, karena keterlambatan tersebut bukan karena kesalahan saya. Mereka menjanjikan akan menindaklanjuti. Namun ternyata pada tagihan Februari 2017, mereka memberikan denda akibat keterlambatan.
Hal yang sama juga terjadi pada bulan Maret 2017 untuk kartu Master Platinum. Saya tidak dapat membayar tagihan karena nomor tidak dikenal. Tanggal 6 Maret pagi saya diingatkan oleh CIMB Niaga bahwa tagihan saya sudah jatuh tempo di tanggal 5. Saya mencoba kembali untuk membayar pada pukul 8 malam, dan hasilnya sama saja.
Saya hubungi kembali 14041 pada pukul 9 malam, diterima oleh saudara Galih dan dengan mudahnya dia katakan bahwa saya sudah bisa bayarkan tagihan tersebut. Saya melihat adanya iktikad tidak baik dari pihak CIMB Niaga dengan mempermainkan nasabah dan juga mencari keuntungan dengan cara yang tidak pantas dengan mengenakan biaya keterlambatan.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial