Tolong agar satpol PP Solo/Surakarta bersedia menertibkan PKL Jalan Kolonel Sutarto di trotoar Dekat Halte BST Perempatan Panggung , karena mereka sudah melanggar perda, terima kasih
Sudah berbulan bulan dari pengaduan saya yang sebelumnya, kenapa tidak ada tindakan dari dinas pengelolaan pasar terkait?
tolong ditertibkan karena ini merupakan jalan protokol, PKL hanya membuat lingkungan menjadi tidak indah dipandang dan mengambil hak pengguna trotoar. Terima Kasih
Saya sebagai pejalaaaaan kaki yang setiap harinya menggunakan trotoar di jalan kolonel sutarto menuju panggung sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan PKL. PKL hanya mau setengah bubar selama 1 hari pada saat ada tim wahana tata nugraha (wtn) datang ke kota solo untuk penilaian. PKL tersebut telah mengambil hak saya dan pejalan kaki lainya untuk berjalan di trotoar yang bersih dan bebas dari aktivitas apapun. PKL yg semena-mena di Jl. Kolonel Sutarto Surakarta kecamatan jebres, kelurahan jebres, terutama menuju perempatan panggung motor, ada PKL warung makan, yang mangkal dan membuat warung permanen di seluruh badan trotoar dan buka dari pagi sampai sore (tanpa pajak, tanpa biaya lainnya, seenaknya saja menclok). tentunya itu membuat para pengguna trotoar / pejalan kaki bahkan harus mencari alternatif lain untuk mencapai tujuan bahkan dengan melalui badan jalan, berbahaya karena bisa diserempet. Tidak hanya itu, PKL tersebut bahkan membuang sampah makanan dan air cucian ke jalan raya, sampahnya menjadi menumpuk, sekarang menjadi sarang bagi lalat2 kecil dan tikus yang sangat banyak dan sangat menggangu bagi area sekitarnya. PKL tersebut sangat menganggu keindahan dan kebersihan dan kesehatan kota. Mohon dinas terkait bisa menganggapi secara permanen, bukan hanya pada saat ada penilaian wahana tata nugraha atau penilain sejenisnya yang didatangi tim dari pemerintah pusat. Terima kasih
Laporan Tolong Diteruskan Ke (DPP) Dinas Pengelolaan Pasar Solo/Surakarta, Sesuai Permintaan Satpol PP Solo/Surakarta, Tolong Jangan Seperti Di Ping Pong
Saya seperti di ping pong antara satpol pp Solo/Surakarta yang menunggu permintaan dpp Solo/Surakarta dan dpp Solo/Surakarta yang mengatakan itu kewenangan satpol pp Solo/Surakarta.
Terima kasih