Direktorat Jenderal Pajak
Home > Pemerintah > Sistem > Kesulitan Log In Menggunakan NPWP dan PIN

Kesulitan Log In Menggunakan NPWP dan PIN


623 dilihat

Saya kecewa karena tidak responsive-nya sistem perpajakan yang seharusnya dapat memudahkan para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya secara online. Tanggal 3-8 Juli 2016, saya mencoba untuk generate kode biling pajak untuk NPWP terdaftar. NPWP dan PIN yang saya gunakan sudah sesuai dengan yang tertera di email tetapi beberapa kali saya coba tetap tidak berhasil.

Akhirnya saya coba menggunakan pilihan "Lupa PIN" yang seharusnya dengan mudahnya saya langsung mendapatkan email berisi informasi PIN baru atas NPWP terkait. Akan tetapi, beberapa kali saya coba, tidak ada email yang masuk ke inbox maupun spam atau junk. Saya coba kembali untuk telepon ke dua nomor terdaftar ( 6221 52903801-08 dan 6221 500200) tetapi nomor pertama selalu sibuk dan nomor kedua tidak aktif.

Karena waktu pendaftaran PPH 21 sudah semakin dekat, saya sempat kirim email balasan aktivasi awal ke *****@****.*** di tanggal 4 Juli 2016, tetapi tidak ada balasan. Saya tidak tahu apakah email tersebut merupakan email yang aktif atau bukan, tetapi saya tidak paham mengenai cara kerja sistem ini. Saya harap melalui surat pembaca ini, yang berwenang dan bertanggung jawab atas hal tersebut segera meluruskan ketidaknyamanan ini. Terima kasih.




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps