Saya pemegang kartu kredit Bank Mandiri dengan nomor 3809 0009 6121 ****. Pada tanggal 11 Maret 2016 saya ditelepon dari orang yang bernama Yoga mengaku atas nama Bank Mandiri Kartu Kredit dan menawarkan kartu diskon.
Pada saat itu dijelaskan bahwa kartu diskon berlaku selama 10 tahun dengan biaya berlangganan 2,2 juta rupiah. Biaya tersebut dicicil selama 2 tahun melalui auto debet Kartu Kredit Bank Mandiri.
Pada tanggal 12 Maret 2016 datang kurir ke rumah mengantarkan kartu diskon wisata card, brosur dan mesin EDC utk melakukan transaksi. Setelah kurir pergi, saya coba browsing diinternet mengenai kartu diskon wisata card dan hasilnya banyak testimoni yang merasa tertipu.
Oleh karena itu, saya segera menelepon call centre Bank Mandiri untuk membatalkan transaksi tersebut. Dijelaskan oleh customer service bahwa transaksi bisa dibatalkan dengan syarat saya harus mengirimkan surat pengaduan, copy ktp, copy CC mandiri dan wisata card.
Disampaikan pula oleh customer service bahwa apabila muncul tagihan atas nama Wisata Card maka diabaikan saja. Selanjutnya saya mengirim email pembatalan transaksi ke card center Bank Mandiri lengkap dengan dokumen yang diminta.
Tanggal saya menguhubungi pihak call centre Bank Mandiri untuk konfirmasi dan menurut pihak call centre laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti. Yang mengejutkan, info dari call centre saya harus melunasi tagihan atas nama Wisata Card (sebesar 2,2 juta rupiah bukan disicil seperti info marketingnya) sambil menunggu pihak Bank Mandiri melakukan investigasi.
Hal ini bertolak belakang dengan info customer service pada saat saya menelepon pertama kali. Sementara untuk proses investigasi sendiri, membutuhkan waktu 45 hari sampai 6 bulan.
Yang ingin saya tanyakan :
1. Apakah memang membutuhkan waktu begitu lama untuk perusahaan sebesar Bank Mandiri melakukan investigasi?
2. Bagaimana SOP yang jelas mengenai pembatalan transaksi yang dilakukan, apakah memang tagihan yang muncul dibayar terlebih dahulu atau diabaikan?
3. Prosedur Bank Mandiri untuk menjaga kerahasiaan data nasabah sehingga bisa digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti Wisata Card ini.
4. Prosedur pengaduan kartu kredit bank mandiri, karena menurut cust service saya yang harus menghubungi pihak Bank Mandiri mengenai status pengaduan saya bukan dari pihak Bank Mandiri yang memberitahu apabila ada perkembangan mengenai status pengaduan saya.
Demikian surat pembaca ini saya sampaikan, mohon untuk pembaca bisa berhati-hati apabila menerima penawaran serupa.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial