Pada 21 Oktober 2014 saya menerima notifikasi 10 transaksi kartu kredit CIMB Niaga yang tidak saya lakukan senilai USD 320.17 dan Rp2,978,879. Padahal kartu saya tidak hilang. Hari itu juga saya melaporkan fraud lewat call center dan minta agar kartu diblokir dan ditutup. Kartu bisa diblokir namun saya diminta untuk menelepon tiga hari lagi untuk melakukan sanggahan transaksi.
Tiga hari kemudian saya kembali menelpon. Tapi saya belum bisa melakukan sanggahan karena transaksi masih menggantung dan dalam investigasi. Kembali saya diminta mencoba menelpon tiga hari lagi.
Petugas call center memberikan alternatif untuk membuat surat pernyataan yang dikirimkan melalui e-mail ke *****@****.***. Dengan begitu saya tidak perlu lagi menelpon ke call center.
Namun, pada Desember 2014 saya mendapat telepon dari bagian Collection CIMB Niaga dan diminta untuk membayar tagihan. Karena merasa tidak ada lagi tunggakan tagihan, saya menceritakan laporan fraud saya .
Saat itu petugas Collection meminta maaf karena tidak mendapat laporan tersebut. Namun, pada Januari 2015 saya kembali mendapat telepon dari bagian Collection untuk hal yang sama.
Saya dengan keras menegur bagian Collection atas koordinasi yang buruk antara bagian Collection dan call center. Namun jawaban petugas sangat mengecewakan. Dia berkata bahwa terjadinya fraud adalah karena kesalahan saya. Dan saya harus menelpon ke call center untuk menyelesaikan masalah tersebut kalau tidak mau dihubungi Collection. Dia katakan bahwa dia tidak berwenang mengoordinasikan hal tersebut ke call center karena dia hanya bertugas untuk menagih.
Saya langsung menelepon call center. Petugas mengatakan bahwa laporan saya diperkirakan selesai 60 hari kerja setelah tanggal e-mail saya diterima. Dan saya diminta menelpon kembali di bulan Februari untuk mengonfirmasi.
Saya tegaskan lagi bahwa saya minta CIMB Niaga yang menghubungi jika proses ini sudah selesai. Petugas menyanggupi permintaan ini. Namun saya masih dihubungi Collection pada 27 Januari, 31 Januari, 3 Februari, dan 2 Maret yang menagih pembayaran, bunga, dan late charges dari transaksi yang tidak saya lakukan.
Dan saya tahu bahwa dampak dari kejadian ini, sekarang nama saya sudah tercatat sebagai pemilik tunggakan kredit dalam daftar BI. Bagaimana CIMB Niaga dapat bertanggung jawab menghapus catatan ini? CIMB Niaga sungguh perlu memerbaiki sistem keamanan kartu kreditnya yang lemah, koordinasi internal yang buruk dan pelayanan yang sangat mengecewakan.
Dari koordinasi yang sembrono serta etos kerja karyawannya yang buruk, saya tidak mungkin lagi bisa mempercayakan pengelolaan keuangan saya pada CIMB Niaga.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial