Jakarta - (
CIMB Niaga telah menanggapi keluhan)
Pada bulan Februari 2014, saya membuka rekening di CIMB Niaga cabang Greenville Jakarta Barat. Itu adalah pertama kalinya saya buka rekening di bank tersebut.
Bulan April 2014, saya mendapatkan surat bahwa uang saya sejumlah Rp 11.653.366 di hold karena dianggap mempunyai tagihan kartu kredit sebesar itu sejak tahun 2011.
Saya merasa dirugikan karena uang tersebut tidak dapat digunakan, padahal saya tidak pernah mempunya kartu kredit CIMB Niaga
Customer service CIMB Niaga cabang Greenville menyarankan saya untuk ke kantor CIMB Niaga bagian recovery di daerah Tebet.
Setelah diperlihatkan aplikasi kartu kredit yang digunakan, ternyata fotokopi KTP dan kartu kredit BCA saya benar-benar terlampir, di aplikasi tersebut ada nama saya, nama ibu saya dan bahkan tanda tangan saya.
Tetapi alamat rumah itu bukan rumah saya, dituliskan di daerah Bogor, sedangkan saya tidak pernah tinggal di Bogor. Nomor telepon kerabat dekat dan kantor yang dicantumkan juga tidak pernah saya kenal.
Saya mohon keadilan dan investigasi karena menurut CIMB Niaga, saya sudah masuk black list BI. Mengapa CIMB Niaga dapat membiarkan ini terjadi?
ErvinaTaman Ratu, Jakarta Barat*****@****.***087880376037(wwn/wwn)