Setelah saya baca artikel bertema " PLN Gelar Workshop Nasional Pelayanan Kelistrikan yang Bebas Korupsi " dari link ini http://www.pln.co.id/?p=6625. Menurut saya itu bohong. Pada tanggal 31/07/2012 yang lalu kami melakukan pendaftaran pasang baru listrik secara online. Dan pada hari itu juga permohonan kami disetujui dengan id pelanggan 514500659965 atas nama Baharudin Harahap.
Pada tanggal 13/08/2012 kami telah membayar lunas kantor pos. Selanjutnya PLN datang ke rumah kami untuk mensurvey. Dikarenakan saat itu jaringan listrik (dalam rumah) di rumah kami belum terpasang, maka kami minta bantuan kepada salah satu orang rekanan PLN (saudara Anwar) untuk memasang jaringan listrik di rumah kami. Untuk biaya pasang jaringan ini kami dikenakan biaya Rp. 500.000,- Setelah jaringan terpasang, kami melaporkan ke PLN untuk disambungkan agar listrik di rumah kami bisa nyala.
Tapi pihak PLN meminta SLO kepada kami, yang katanya SLO itu bisa di dapat dari CV rekanan PLN (dalam hal ini kami menggunakan jasa sodara Anwar sebagai orang CV yang memasang jaringan di rumah kami). Ketika kami meminta SLO itu, sodara Anwar terkesan berbelit-belit, kami terus memintanya yang akhirnya dia mau ngasih SLO itu asal kami membayar sejumlah uang lagi untuk biaya SLO tersebut senilai Rp. 450.000,- . Kami meminta kwitansi dan dikasih, cuma ketika minta stempel sodara Anwar bilang kalau penanggung jawab di kwitansi tersebut sama dengan yang tertera di SLO.
Dan ketika kami mengkonfirmasi hal ini ke Badan Pelaksana Konsul, ternyata biaya SLO besarannya jauh dari itu. Dalam hal ini sodara Anwar dengan sengaja menggelembungkan biaya pembuatan SLO. Dengan terjadinya peristiwa ini, kami merasa sangat dirugikan.
Apa memang proses pasang baru selalu di pertemukan hal-hal seperti ini? Dan kalau sudah terjadi hal seperti ini apa tindakan PLN terhadap rekanan tersebut ? Kami harap tindakan PLN secara kongkrit terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para oknum-oknum PLN. Dalam hal ini sesuai dengan komitmen PLN untuk bersih-bersih diri dan transparan? Ini bukti kwitansi sebagai bukti pembayaran kami, bisa diunduh.
barbar simanjuntak
kav. kowilhan blok B2/10 Kel. Setu Kec. Cipayung
Jakarta Timur
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial