Saya adalah pemegang kartu kredit CIMB Niaga dengan no 5481 1702 0485 xxxx, saya ingin meminta penghapusan biaya over limit yang tidak pernah saya lakukan pada bulan Mei dan Juni sebesar masing-masing Rp 75,000. Saya sudah menelepon call center di 14041 tetapi masih juga belum diproses. Kronologinya adalah sebagai berikut, pada bulan mei saya melakukan transaksi Rp 5,990,000. Saya sudah menghitung bahwa dengan ditambah biaya materai sebesar Rp 6,000 tetap saja tidak akan over limit karena limit yang diberikan adalah Rp 6,000,000. Sejak bulan pertama saya memiliki kartu tidak pernah dikenakan biaya administrasi Rp 5,000.
Tetapi mulai bulan April dikenakan biaya administrasi rp 5,000 yang menyebabkan over sebesar Rp 1,000 sehingga oleh bank CIMB Niaga saya dikenakan biaya overlimit sebesar Rp 75,000. Sungguh tidak masuk akal, hanya over Rp 1,000 itupun bukan kesalahan saya tetapi bank membebankan biaya over limit sebesar Rp 75,000. Pada tagihan bulan juli hal serupa terjadi lagi dan ini sangat menjengkelkan, karena setelah tahu ada biaya administrasi saya kemudian melakukan transaksi sebesar Rp 5,980,000 dengan perhitungan ditambah biaya materai Rp 6,000 dan administrasi Rp 5,000 masih ada sedikit sisa limit. Ternyata setelah tgl cetak masih juga dibebankan biaya overlimit sebesar Rp 75,000.
Saya benar-benar tidak habis pikir dengan bank CIMB Biaga bagaimana mungkin bank sebesar itu tidak bisa menghitung dan seenaknya saja membebankan biaya overlimit kepada nasabah yang tidak pernah melakukan overlimit. Saya minta pengembalian sebesar 2 kali biaya overlimit yang telah didebet karena saya tidak pernah melakukan transaksi melebihi batas limit kartu saya. Terima kasih.
maya safira
jl nogorojo no 15
Yogyakarta
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial