Home > Pemerintah > Informasi > Bayar PBB DKI Jakarta, Tagihan Tidak Terbayar

Bayar PBB DKI Jakarta, Tagihan Tidak Terbayar


164 dilihat

Saya merupakan pelanggan LinkAja yang menggunakan aplikasi ini untuk melakukan pembayaran PBB DKI Jakarta tahun 2020 pada tanggal 05 Juni 2020 pukul 09.41.09 WIB, melalui aplikasi dengan nilai total Rp 1.102.550 (termasuk biaya admin).

Pembayaran tersebut tercatat dengan nomor referensi CK3M0XVRB3. Akan tetapi pada tahun 2024, saat mengajukan mutasi nama di PBB tidak bisa karena PBB tahun 2020 masih tertunggak, UPPPD penjaringan telah memeriksa ke Tim Pusat Data dan Informasi Bapenda dengan hasil status pembayaran reversal pada tanggal 09/06/2020 14.27.21.

Namun saya tidak pernah terima pengembalian dana atas status pembayaran reversal tersebut. Atas kondisi ini saya sudah mengadukannya ke costumer servis di live chat aplikasi LinkAja, namun sayang keluhan saya hanya dijawab "Tidak bisa membantu karena sudah lebih dari satu tahun".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui suara pembaca Detik.com ini, saya berharap pihak LinkAja mengembalikan dana saya karena saya sudah membayar kembali tunggakan PBB tahun 2020 agar mutasi nama PBB saya bisa diproses. Terima kasih.

Budiman *****@****.***








Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial