Home > Pemerintah > Informasi > Menunggu STNK MG4 EV yang Tidak Jelas

Menunggu STNK MG4 EV yang Tidak Jelas


145 dilihat

Sebetulnya saya sangat bahagia dengan keputusan istri saya, yakni memilih MG4 EV untuk pembelian mobil EV pertama kami.

Kualitas mobil dan layanan penjualannya menurut saya cukup memuaskan. Pemberian gimmick pembelian juga cepat.

Namun, berbeda dengan pengurusan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Janji yang diberikan kepada saya sebagai pembeli adalah bahwa saya akan diberikan surat jalan sementara hingga STNK terbit.

Sebagai informasi, unit MG4 EV saya terima di Mei 2024, dan Alhamdulillah surat jalan sementara sudah saya dapatkan sebanyak 2 kali, yakni di bulan Mei dan Juni.

Permasalahan timbul ketika di bulan Juli sampai dengan saat ini, saya tidak diberikan surat jalan sementara oleh pihak dealer, dengan alasan untuk unit saya faktur pajaknya sudah terbit dan STNK akan secepatnya keluar.

Hari demi hari, saya kembali menanyakan progres STNK tersebut, namun tidak mendapatkan gambaran yang pasti kapan STNK saya akan keluar.

Ketika saya kembali meminta surat jalan sementara, jawabannya tetap sama, yakni sesuai kebijakan dealer surat jalan sementara tidak bisa diberikan jika faktur pajak sudah terbit.

Padahal di awal pembelian, janji yang diberikan adalah saya akan diberikan surat jalan sementara hingga STNK terbit.

Semoga melalui surat ini pihak dealer MG Kebon Jeruk dapat melakukan koreksi dan menepati janji sesuai komitmen awal. Terima kasih. (IRA)




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

letstalk@suratpembaca.com
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps