Keluhan kepada:
PDAM Tirta Kahuripan Kab. Bogor dan Pemda Kab. Bogor
Kami selaku warga perumahan Grand Parung Residence merasa sangat kecewa atas buruknya pelayanan yang diberikan oleh PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor. Kronologi permasalahan:
1. Bulan April 2019, perwakilan warga mengajukan permohonan pemasangan/instalasi air bersih PDAM di perumahan Grand Parung Residence
2. Karena tidak ada tindak lanjut, saya selaku warga perumahan Grand Parung Residence berinisiatif melaporkan permasalahan ini ke Ombudsman RI di bulan Agustus 2019
3. Bulan Desember 2019, pihak Ombudsman mengundang PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor untuk melakulan klarifikasi atas permasalahan tersebut
4. Pihak PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor berjanji akan melakukan pemasangan/instalasi air bersih PDAM di perumahan Grand Parung Residence pada tahun 2020 dengan memasukkan ke Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2020. Atas dasar itu, Ombdusman mengeluarkan surat penutupan laporan dan berjanji akan tetap mengawal sampai dengan instalasi/pemasangan PDAM di perumahan Grand Parung Residence dilaksanakan.
5. Sesuai fakta di lapangan, sampai dengan tanggal 3 November 2020, PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak melaksanakanĀ proses instalasi/pemasangan bahkan tidak memberitahukan progres atas permintaan instalasi yang kami kirimkan.
Demikian keluhan ini dibuat dengan harapan dapat didengar dan diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor khususnya PDAM Tirta Kahuripan sehingga instalasi/pemasangan dapat segera dilaksanakan. Terima kasih.
Arham
Grand Parung Residence