Saya adalah salah satu pelanggan PDAM TIRTA BHAGASASI BEKASI dengan no. 1504002****.
Menurut data PDAM TIRTA BHAGASASI, terjadi pencabutan dengan NO.SPK: 0935/SPK-PL/BKS/6/2019 - TGL CABUT : 01 Agustus 2019, penyambungan kembali NO.SPK: 1959/SPK-PL/BKS/11/2019 - TGL PK : 16 July 2020.
Namun kondisi fisik aktual belum tersambung/belum terpasang, dan tagihan bulan Juli 2020 sudah timbul. Saat dihubungi operator pemasangan, oknum meminta sejumlah uang untuk biaya penyambungan kembali, padahal sudah membayar biaya penyambungan kembali pada bulan November 2019 sejumlah Rp.150.000,- beserta biaya tagihan bulan 3, 4, 5, 6, 7 tahun 2019.
Mohon bantuan dan kerjasamanya kepada PDAM TIRTA BHAGASASI BEKASI agar melakukan proses penyambungan kembali tanpa memungut biaya kembali, terima kasih.