Saya mengganti meter listrik di rumah pada 7 Juli 2018. Tagihan untuk bulan Agustus normal. Akan tetapi, terjadi kesalahan untuk tagihan September, karena dicatat terjadi penggantian meter lagi, walaupun kenyataannya tidak ada penggantian meter kedua kalinya. Oleh karena itu, pemakaian dari Juli ke Agustus sebesar 198kwh dinolkan, dan pemakaian Agustus-September dihitung dari nol ke 554kwh.
Saya melakukan pengecekan terhadap tagihan Agustus, dan tercatat stand meter cabut yang lama adalah 97.758kwh. Padahal, di berita acara penggantian stand meter pada saat penggantian tercatat meter lama berakhir di 97.535.2kwh (ada bukti foto juga). Sehingga total kerugian saya akibat dua kesalahan ini adalah 421kwh.
Pada 11 September 2018, saya melaporkan hal ini ke halo PLN 123 dengan nomor laporan B10QSAN, tapi tidak ada respon. Pada 29 September 2018 saya menghubungi 123 lagi dengan nomor laporan T116AQ4. Keesokan harinya petugas pencatat meter mendatangi rumah dan saya klarifikasi dengan melampirkan bukti-bukti tagihan, berita acara dan foto stand meter lama.
Akan tetapi, di bulan Oktober tidak terjadi penyesuaian tagihan. Sehingga pada 16 Oktober 2018 saya kembali menghubungi 123 dengan nomor laporan G11MFKT. Mereka berjanji akan menyampaikan ke PLN Bulungan dan meminta saya menunggu telepon. Sampai tagihan bulan November terbit, tidak ada petugas PLN Bulungan yang menghubungi saya, dan lagi-lagi tidak ada penyesuaian di tagihan tersebut.
Pada 13 November 2018, saya menghubungi 123 lagi dengan nomor laporan D12ENA6. Lagi-lagi mereka benjanji akan menghubungi. Sampai tagihan bulan Desember terbit, tidak ada petugas PLN Bulungan yang menghubungi saya, tidak ada penyesuaian di tagihan tersebut. Sangat mengecewakan.
Pada 10 Desember 2018, untuk kelima kalinya saya menghubungi 123 dengan nomor laporan A13784I, dan tidak ada solusi yang diberikan kecuali janji-janji lagi dan lagi.
Sebagai pelanggan setia yang selalu membayar tepat waktu dengan auto debet, saya sangat kecewa dengan pelayanan PLN Bulungan yang mengabaikan pelanggan hingga berbulan-bulan.
Pada 12 Desember 2018, petugas PLN Bulungan, Bapak Inal menghubungi saya dan menjanjikan akan menyesuaikan, supaya pada 13 Desember 2018 saya sudah bisa membayar sesuai pemotongan selisih akibat kesalahan.
Pada 19 Desember 2018, saya mencoba melakukan pembayaran. Akan tetapi tagihan belum disesuaikan. Saya kembali menghubungi Bapak Inal, dan ternyata masih menunggu approval. Sampai hari ini, 20 Desember 2018, laporan tagihan saya belum disesuaikan.
Sampai kapan saya harus menunggu PLN?
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial