Home > Pemerintah > Informasi > Poll PBB rumah belum jadi sejak 2009

Poll PBB rumah belum jadi sejak 2009


608 dilihat

To. Redaksi Saya membeli 1 unit rumah di April 2009 di Perumahan Simprug Poris Blok D 11/34, selama ini tidak ada SPPT PBB yang terbit untuk rumah tsb. Pada tahun ini pihak RT yang biasa membagi kan SPPT PBB di lingkungan saya mengatakan kepada saya untuk menanyakan ke pihak developer / pengembang di karenakan SPPT PBB untuk rumah saya tidak ada di kantor kelurahan / kecamatan. Bulan Januari 2015 saya telp ke pihak pengembang (Ristia Group) di no. telp 021-7511441 yang di terima oleh Bpk. Wahyu & Ibu Meina, mereka akan mengurus PBB yang ditanyakan dengan meminta copy dokumen sbb : KTP, NPWP, KK, AJB. Setelah saya berikan copy dokumen tsb, saya tanyakan kepada mereka kapan PBB saya akan jadi mereka bilang proses sekitar 3 bulan, di bulan April 2015 saya telp kembali dan mereka katakan PBB masih dalam proses, di bulan Mei 2015 saya telp kembali dan mereka katakan masih dalam proses belum jadi PBB, baik saya katakan saya kasih waktu 1 bulan lagi. Di bulan Juni 2015 saya telp lagi, saya tanyakan kembali u/ PBB saya, mereka bingung copy dokumen yang pernah saya kasih itu terselip di mana, akhirnya saya kirimkan ulang via email tanggal 9 Juni 2015, dan mereka katakana setelah lebaran coba di follow up kembali. Kemarin tanggal 5 Agustus 2015 saya telp kembali, mereka juga tidak bisa menjanjikan apapun, bahkan saya di suruh telp dengan petugas lapangan mereka Bpk. Miskam di no. telp 08174893808 yang tidak di angkat2 telp nya. Pertanyaan saya adalah : 1. Pada saat saya proses KPR di bln April 2009 seharusnya semua biaya yang saya keluar kan sudah termasuk biaya pengurusan PBB bukan ? Dan kenapa pihak pengembang tidak mengurusnya ? Karena seharusnya saya mendapatkan PBB di tahun itu juga. 2. Berapa lama waktu yang di perlukan untuk pengurusan PBB rumah, mengingat rumah tsb sudah di beli sejak April 2009 ? Tolong tanggung jawab dari pihak pengembang / developer dalam hal ini. Di karenakan Ristia Group bukan lah pengembang baru melainkan perusahaan yang sudah lama mengelola perumahan (jika di baca dari profil perusahaan nya) masa untuk urusan PBB rumah saya yang bertempat di Perum Simprug Poris Blok D11/34 saja tidak jadi2 selama 6 tahun. Yulia Perum Simprug Poris Blok D 11/34 Poris Jaya, Tangerang Telp. 021-29665115 085714446515



Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps