Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Home > Pemerintah >
Informasi > APA YANG HARUS DILAKUKAN JIKA MCB PADA METERAN PLN TIDAK SESUAI DENGAN DAYA KONTRAK??
APA YANG HARUS DILAKUKAN JIKA MCB PADA METERAN PLN TIDAK SESUAI DENGAN DAYA KONTRAK??
3056 dilihat
Mohon bantuannya untuk yang tahu dan mengerti masalah mcb PLN.
Pada tahun 2009 saya mengambil 1 unit rumah KPR BTN. Sekitar tahun 2011 Aliran listrik baru masuk ke perumahan kami. Berdasarkan data daya yang terpasang adalah 900 watt
Hari senin 8 agustus 2016 saya kedatangan seseorang yang mengaku sebagai petugas pln dan langsung memfoto mcb pada meteran saya, pada saat istri saya masuk kerumah untuk memanggil saya.
Saat saya temui, oknum pln ini mengatakan bahwa daya terpasang di rumah saya seharusnya 4 Amper atau 900 watt namun mcb terpasang 10 Amper atau 2200 watt.
Saya katakan padanya meteran tersebut sejak dipasang oleh pln tidak pernah di utak atik, lihat saja semua segelnya masih bagus tidak ada yang rusak. Masalah mcb terpasang 10 Amper saya tidak mengerti apa maksud 10 amper pada mcb tersebut dan selama ini juga memang tidak pernah saya perhatikan tulisan atau angka di mcb. Kalau di tanya kenapa mcb terpasang 10 amper, seharusnya pln bertanya pada pihak yang memasang meteran saya.
Oknum tersebut menakut nakuti saya dia bilang ber argumen macam apapun kita gak akan menang melawan negara. Yang pasti sekarang ini ada buktinya ada pelanggaran di meteran saya. Ini kalau diteruskan ke kantor pln dendanya bisa sampai 15 juta.
Saya shock juga mendengar penjelasan oknum tersebut, saya lalu tanya ini baiknya bagaimana pak, sebab saya merasa tidak bersalah dalam pelanggaran ini. Ini jelas murni kesalahan petugas pln yang pasang meteran saya.
Oknum ini lalu menawarkan jalan supaya aman saya ganti mcb saya ke 4 amper.
Saya bilang ke dia setahu saya meteran jenis token ini gak bisa sembarangan di buka karena kalau terbuka listrik akan mati dan kita harus minta kode temper 20 digit ke pln
Dia bilang itu bisa dia urus semuanya, yang penting saya diminta sediakan mcb merk schinader 4 amper warna orange. Dan saya diminta memberi uang jasa pemasangan kepadanya. Kalau saya setuju besok pagi si oknum ini akan datang lagi ke rumah saya.
Karena shock dan panik dengan ancaman denda nya sayapun langsung menyetujui nya dan pulanglah si oknum ini.
Saya lalu browsing di internet mengenai masalah saya ini dan ternyata sudah ada banyak korban seperti saya. Ada contoh kasus yang dia mengikuti saran oknum nakal ganti mcb warna orange, lalu beberapa bulan kemudian datang lagi oknum yang memeras dia dengan dalih mcb standar pln warna biru.
Saya berdiskusi dengan istri dan sepakat sebaiknya lapor saja pln sehingga akhirnaya malam itu juga saya telp 123 melaporkan apa yang saya alami.
Esok paginya ketika oknum tersebut datang saya katakan padanya saya sudah laporkan masalah ini ke pln 123, biar nanti pihak pln saja yang menyelesaikan. Toh saya merasa tidak bersalah karena pelanggaran ini akibat kelalain petugas pln yang memasang meteran listrik saya. Dugaan saya mungkin saat itu karena serempak 1 perumahan saya di pasang meteran listrik sehingga mereka kehabisan stock mcb 4 amper jadi agar proyeknya selesai mcb yang ada stocknya mereka pasabg, toh kebanyakan pemilik rumah tidak mengerti apa maksud tulisan di mcb yang terpasang.
Akhirnya si oknum pergi dan mengatakan dia hanya mau membantu saya, kalau jalan ini yang saya ambil ya salahkan tanggung resiko sendiri.
Masalahnya hingga sore ini 9 Agustus 16 pihak pln yang dijanjikan akan datang ke rumah saya belum datang juga. Saya tidak tenang rasanya jika persoalan ini belum selesai.
Pertanyaan saya apakah langkah yang saya ambil ini sudah tepat? Jika petugas pln tidak datang juga apa yang harus saya lakukan? Apa yang akan terjadi pada meteran saya ? apakah akan diputus? Apakah saya akan kena denda karena masalah ini? Bagaimana perhitungan dendanya? Adakah jalan agar saya tidak kena denda? Secara ini bukan kesalahan saya sebagai pelangan. Bisa dibuktikan dengan segel pln yang masih baik.
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.