Honda Indonesia
Home > Pemerintah > Informasi > Kenapa STNK Belum Selesai ?

Kenapa STNK Belum Selesai ?


1049 dilihat

Tanggal 25 April 2016 saya membeli mobil di dealer resmi Honda Kumala Karawang dan selesai pembayaran lunas tanggal 3 Mei 2016. Mobil saya bawa tanggal 10 Mei 2016. Tanggal 17 Mei saya minta proses STNK segera dikerjakan karena surat blokir untuk mobil sebelumnya untuk menghindari progresif.

STNK dijanjikan selesai normalnya 2 minggu, paling lambat 1 bulan. Namun sampai dengan saya membuat surat ini, STNK belum saya terima. Mohon untuk pihak terkait memberikan penjelasan dan segera menyelesaikan mengapa STNK mobil saya tidak kunjung selesai karena saya mengalami hal buruk ini.

Karena masalah ini, mobil belum bisa saya gunakan secara normal dan hanya sering dipajang di garasi rumah.




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps