CS Finance
Home > Pemerintah > Informasi > Keluhan BPKB Motor kepada Pihak CS Finance Cabang Cideng

Keluhan BPKB Motor kepada Pihak CS Finance Cabang Cideng


5424 dilihat

Pada tanggal 31 Agustus 2013 pihak CS Finance a.n. Muchson (Credit Marketing Staff) cabang Cideng mendatangi rumah saya dengan tujuan menawarkan kredit motor baru. Saya menyetujuinya untuk menjadi pembeli dengan mengambil sepeda motor merk Honda Scoopy PGM FI dengan DP Rp 1.700.000. Saya hanya membayar DP dimuka Rp 1.000.000 dengan syarat jika sepeda motornya sudah dikirimkan kepada saya maka saya akan melunasi kekurangannya.

Adapun cicilan untuk pembayarannya disepakati sebesar Rp 691.000 dengan 27 kali angsuran. Pada saat pengajuan seluruhnya atas nama saya: Agung Prasetya Nugraha dengan melengkapi persyaratan dokumen yaitu fotokopi KTP, fotokopi KK, dan slip gaji. Pada bulan September 2013 CS Finance atas nama Muchson kembali mendatangi saya dengan membawa STNK atas nama saya dan surat garansi motor baru dari Honda.

Pada tanggal 02 Oktober 2013 mulai melakukan angsuran pertama. Angsuran diakhiri di bulan Desember 2015 (angsuran ke 27). Dikarenakan selama periode angsuran saya beberapa kali mengalami keterlambatan dalam melakukan pembayaran angsuran maka saya dikenakan denda Rp. 1.274.895.

Seluruh denda sudah saya lunasi pada tanggal 12 Februari 2016 dan setelah saya melunasinya saya berniat mengambil BPKB motor. Namun pada saat pengambilan BPKB tersebut ada kejanggalan yaitu BPKB motor saya bukan atas nama saya tetapi atas nama Evi Susanti. Pada saat itu saya diberitahu teller CS Finance Ririn Verani bahwa di STNK saya ada tulisan balik nama dan saya baru mengetahui bahwa di STNK tersebut ada tulisan balik nama.

Saya sebagai konsumen tidak pernah mengajukan untuk balik nama di BPKB saya. Dari awal saya membeli motor kepada pihak CS Finance itu atas nama saya (Agung Prasetia Nugraha) bukan atas nama orang lain. Saya selaku konsumen tidak bisa menerima hal tersebut, oleh sebab itu tidak bisa menerima BPKB tersebut.

Saya merasa dirugikan atas hal tersebut. Perjanjian awal saya dengan pihak CS Finance yaitu perjanjian kredit motor baru namun kenapa pada saat saya melihat BPKB motor seakan-akan saya menjadi pembeli motor bukan sebagai pembeli motor baru.

Saya utarakan kekecewaan saya pada pihak CS Finance pada saat itu, tetapi CS Finance Cideng tidak mengakui kesalahan tersebut malah memojokan saya selaku konsumen. Pihak CS Finance atas nama Ali menjanjikan akan merevisi BPKB tersebut. Namun tidak menjanjikan secara pasti kapan BPKB selesai di revisi.

Di hari berikut nya pada tanggal 15 februari 2016 saya mendapatkan sms dari pihak CS Finance Cideng atas nama Fandi bagian BPKB yang menyebutkan agar saya menguhubungi pihak Dealer dan biar pihak Dealer yang menjelaskan masalah BPKB ini selagi proses revisi BPKB sedang dijalankan.

Setelah mendapatkan sms tersebut saya mendatangi kembali CS Finance Cideng dengan maksud mengkonfirmasi sms tersebut dan meminta perjanjian secara tertulis bahwa BPKB akan direvisi atas nama saya selaku pembeli pihak pertama motor baru kepada pihak CS Finance.

Saat itu saya bertemu dengan saudara Fandi dan saya mengutarakan kedatangan saya kepada beliau, saudara Fandi pada saat itu tidak menyetujui permintaan dari saya. Saya sangat kecewa sekali selaku konsumen tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak CS Finance Cideng.

Saya merasa tertipu dikarenakan pada saat pengambilan BPKB ternyata BPKB tersebut atas nama orang lain. Apalagi pada saat pihak CS Finance menjanjikan akan merevisi BPKB tersebut namun nama saya dicantumkan bukan atas nama pembeli pihak pertama namun pada pihak pembeli kedua.

Hal ini seakan-akan saya membeli motor bekas bukan motor baru. Adapun beberapa pertanyaan dari saya kepada pihak CS Finance tetapi tidak ada jawaban yang tepat dan pasti yaitu:

1. Kenapa di STNK saya ada tulisan balik nama sedangkan saya tidak pernah melakukan perjanjian balik nama?

2. Sesuai perjanjian awal saya selaku konsumen mengajukan kredit motor baru ke pihak CS Finance atas nama Muchson (credit marketing staff) tetapi kenapa saya menjadi pihak pembeli kedua bukan pihak pembeli pertama?

Jika memang benar BPKB saya sedang direvisi saya ingin nama saya menjadi pihak pembeli pertama bukan pihak pembeli kedua.

Demikian keluhan saya selaku konsumen CS Finance semoga dapat direalisasi dengan jelas dan pasti.

Salam,



Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps