Home > Pemerintah > Informasi > Tanggapan PLN untuk Keluhan Bapak Deydi

Tanggapan PLN untuk Keluhan Bapak Deydi


838 dilihat

Jakarta - Sehubungan dengan surat Bapak Deydi di Detik.Com (27/2) dengan judul "Tagihan tidak Menunggak, Meteran Dilepas PLN", kami menyampaikan beberapa penjelasan atas pertanyaan atau keluhan beliau.

Bapak Deyidi merupakan pelanggan yang dilayani oleh PLN Rayon Paniki, Area Manado, Wilayah Suluttenggo. Berdasarkan catatan kami, pelanggan tersebut pernah menunggak pembayaran rekening listrik selama 3 bulan, yaitu : Rekening Juli s/d. September 2014.

Sesuai aturan yang berlaku, bagi pelanggan yang menunggak pembayaran 3 bulan atau lebih, maka PLN berhak melakukan pemutusan sambungan listrik, berupa pencabutan kWh meter hingga melakukan bongkar rampung.

Karena telah menunggak selama 3 bulan, maka Petugas PLN Rayon Paniki datang ke rumah pelanggan dengan membawa Formulir TUL VI-03 (Pemberitahuan Pelaksanaan Bongkar Rampung)(4/9/2014), dan karena kondisi rumah kosong tak berpenghuni, Petugas kemudian mencabut kWh meter yang ada di rumah pelanggan.

Pihak PLN Paniki kesulitan menghubungi pelanggan karena rumah tersebut kosong tanpa penghuni/penjaga. Beberapa kali didatangi oleh petugas tetapi tidak ada penghuni.

Pada tanggal 10 September 2014, memang benar pelanggan telah membayar atau melunasi tunggakannya, sehingga secara administrasi pelanggan hanya membayar biaya beban setiap bulannya.

Karena belum bisa menghubungi pelanggan dan ID-Pelanggannya juga belum ditutup, maka pada bulan-bulan berikutnya PLN tetap menagihkan biaya beban, yang secara kebetulan dilunasi pelanggan tepat waktu.

Jadi memang benar jika pelanggan mengaku tidak ada tunggakan (setelah bulan Oktober 2014 sampai sekarang). Kebijakan PLN terkait pelanggan yang kWh meter nya (Pasca Bayar) dicabut dan bongkar rampung karena tunggakan adalah dengan mengganti kWh meter pasca bayar dengan kWh meter prabayar.

Hal ini dilakukan untuk menekan tingginya losses PLN dari adanya tunggakan pembayaran rekening listrik oleh pelanggan. Sejak Sabtu (28/2/2015) siang, petugas kami dari PLN Rayon Paniki telah mencoba menghubungi pelanggan di nomor yang tertulis di detik.com, ada nada sambung namun tidak diangkat, dan didatangi ke alamat rumah, tapi tetap kosong tanpa penghuni.

Barulah pada Senin (2/3/2015) pagi tadi, Petugas PLN Rayon Paniki berhasil menghubungi dan menjelaskan kepada pelanggan tentang kenapa kWh meternya dicabut dan diganti dengan kWh meter Prabayar, dan pelanggan telah dapat menerima dengan baik penjelasan dari PLN.


Lefrand Maleke
Deputy Manajer Hukum & Humas
PLN Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah & Gorontalo (Suluttenggo)

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps