Bulan Agustus 2012 lalu saya melakukan pelunasan tunggakan kredit mikro di Bank Mandiri Cab. Sukabumi Sudirman. Dan setelah melakukan pelunasan saya pun bermaksud melakukan kembali permohonan kredit tapi karena ditolak saya bermaksud mengambil agunan sertifikat SHM a.n Eddy Supandi. Pertama gagal dengan alasan petugas yang memegang kunci sedang berlibur dan saya diminta untuk datang kembali beberapa hari kemudian. Hari berikutnya saya datang lagi, kali ini alasan mereka sangat tidak masuk akal dan dengan entengnya menjawab, belum bisa ditemukan karena saking banyaknya file sertifikat di gudang arsip dan saya dijanjikan beberapa hari berikutnya. Hari berikutnya jawabannya masih sama, "belum ditemukan".
Pertanyaan saya adalah apa memang sesulit itukah proses pengambilan agunan di Mandiri? Apa serumit itu prosedur pengambilan agunan di Bank Mandiri? Tidak seperti bank lainnya begitu dilunasi bisa langsung diambil. Saya pun curiga jangan-jangan ada oknum yang bermain dan menyalahgunakan agunan sertifikat saya seperti pernah terjadi! Konon terhadap nasabah lain juga Bank Mandiri memang demikian, mempersulit pengambilan agunan. Sampai saat ini saya masih kesulitan memperoleh kembali agunan sertifikat saya tersebut. Sepertinya mereka enggan untuk sekedar mencarinya. Mohon kiranya pihak Bank Mandiri Cab. Sukabumi Sudirman menanggapi keluhan saya. Terima Kasih.
Danny Ramdhani
Jl. Tata Nugraha No. 47
Sukabumi
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial