Home > Pemerintah > Administrasi > CPNS Daerah Riau Melanggar Hak Asasi Manusia

CPNS Daerah Riau Melanggar Hak Asasi Manusia


631 dilihat

Syarat penerimaan CPNS Daerah 2014 harus menggunakan KTP elektronik yang berasal dari Kota dan Kabupaten penempatan CPNS ini melanggar UUD 1945 pasal 27 ayat 2, pasal 28E ayat 1, melanggar Undang - Undang N0. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 61, dan melanggar Hak Asasi Manusia untuk memperoleh dan memilih pekerjaan yang layak, kita berharap penerimaan CPNS daerah harus menggunakan KTP elektronik seluruh wilayah RI, yang memberikan kesempatan kepada seluruh calon CPNS memiliki hak yang sama untuk mengikuti CPNS Daerah Contoh Syarat CPNS Daerah Silahkan di lihat syarat - syarat CPNS Daerah KLIK DISINI LAMPIRAN : 1. Pasal 27 Ayat (2) "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan" 2. Pasal 28E Ayat 1 “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali” 3. Undang - Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 61 "Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS setelah memenuhi persyaratan" 4. Universal Declaration of Human Rights (Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia) antara lain mencantumkan, bahwa setiap orang mempunyai hak : 1. Hidup 2. Kemerdekaan dan keamanan badan 3. Diakui kepribadiannya 4. Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah 5. Masuk dan keluar wilayah suatu Negara 6. Mendapatkan asylum 7. Mendapatkan suatu kebangsaan 8. Mendapatkan hak milik atas benda 9. Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan 10. Bebas memeluk agama 11. Mengeluarkan pendapat 12. Berapat dan berkumpul 13. Mendapat jaminan sosial 14. Mendapatkan pekerjaan 15. Berdagang 16. Mendapatkan pendidikan 17. Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat 18. Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan



Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps