Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Home > Pemerintah >
Administrasi > Poll Supeltas Pak Ogah alias Polisi Cepek Sangat Arogan dan Meresahkan Masyarakat
Poll Supeltas Pak Ogah alias Polisi Cepek Sangat Arogan dan Meresahkan Masyarakat
636 dilihat
Saya mau menceritakan kasus arogan'nya supeltas kota Malang, kasus ini terjadi kemarin pada tgl 11 September 2016 sekitar pukul 8:30AM.
Kronologis: Seperti biasa saya berangkat kerja menuju pabrik saya, ketika saya melewati perempatan saya diteriaki dan mobil saya digedor oleh oknum supeltas (alias polisi cepek yg udah dibina oleh polres Malang)
Saya'pun tidak mengerti apa kesalahan saya, dan akhirnya saya mengehentikan mobil dan ketika datang oknum supeltas itu langsung dan mengancam akan menghantam saya, bahkan oknum tersebut menyuruh saya untuk turun dari mobil. Melihat arogan oknum supeltas itu akhirnya saya turun dari mobil dan saya katakan, klo mau pukul ayo pukul dan akhirnya terjadilah pemukulan oknum supeltas itu terhadap saya dan terjadilah perkelahian antara saya dan oknum supeltas tersebut.
Teruss terang saya miris melihat hukum disini yg serba tidak jelas, bolehkah supeltas( alias polisi cepek yg dibina oleh kepolisian) melakukan penghadangan dan mengancam untuk memukuli pengguna jalan?? Saya jadi merasa apa gara2 saya tidak memberi uang jadi oknum supeltas merasa tidak suka.
Apakah petugas supeltas atau polisi cepek itu mengatur lalu lintas apakah legal? Karena saya melihat bukannya lalu lintas jadi lancar jika diatur oleh petugas supeltas karena kebanyakan mereka hanya mendahulukan org yg memberi uang dibanding yg tidak memberi uang (memang tidak semua petugas supeltas ato polisi cepek begitu)
Seharusnya yg berhak menghentikan kendaraan atau apapun itu adalah polisi tapi ini menjadi terbalik.
Singkat cerita saya melaporkan kasus ini ke polres, dan saya mendapat jawaban karena saya membalas pukulan jadi hukumnya 50:50 klo saya mau melanjutkan.
Oleh polisi saya disarankan untuk membuat surat pengaduan terhadap bapak Kapolres tentang kejadian ini.
Menurut saya dari pihak kepolisian seharusnya memanggil oknum supeltas tersebut untuk diberi pengarahan jangan saya yg sebagai pengguna jalan yg ingin pergi kerja jadi berantakan gara2 arogannya oknum supeltas minta uang dijalan raya. Saya merasa tidak perlu atau membutuhkan pengatur jalan yg tidak resmi seperti itu.
Adakah teman2 yg mengalami kejadian seperti saya
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus. Akan diproses 1 s/d 7 hari.