Home > Pemerintah > Administrasi > Ada apa dengan FeDex dan Bea Cukai

Ada apa dengan FeDex dan Bea Cukai


699 dilihat

Saya melakukan pembelian barang berupa OCULUS DK2 secara pre-order pada bulan Agustus lalu dan dua minggu yang lalu akhirnya barang dikirim oleh OCULUS.COM melalui jasa FeDex dari Hongkong. Kemudian di hari Jumat tanggal 24 Oktober 2014 saya ditelepon dari pihak FeDex Indonesia yang menginformasikan saya untuk membayar pajak sejumlah kurang lebih Rp.1,8juta rupiah untuk dibayarkan ke bea cukai. saya mengiyakannya karena saya memang siap untuk membayar pajak atas barang saya yang senilai US $350. Pada hari berikutnya, di hari Sabtu saya men-tracking barang saya di website FeDex dan saya mendapatkan info bahwa barang saya mengalami masalah dalam proses bea cukai dan akhirnya saya menghubungi pihak operator FeDex untuk menanyakan status tersebut. Pihak FeDex menginformasikan bahwa nilai barang saya dinaikan oleh pihak bea cukai menjadi US $500. Saya pun memberitahukan bahwa barang yang saya beli hanya dijual oleh OCULUS.COM yang di websitenya jelas-jelas menunjukan harga US $350. Saya pun langsung mengirim invoice dan screenshot bukti pembelian saya kepada pihak FeDex dengan harapan barang saya segera diubah nilai barangnya dan selesai dikeluarkan oleh pihak bea cukai. Kemudian pada hari senin, tanggal 27 Oktober 2014, saya menelepon lagi ke pihak FeDex sebanyak 5 kali untuk mengkonfirmasi status barang saya dan meminta saya dihubungkan dengan petugas FeDex yang bernama Pak Medly yang bekerja di bagian bea cukai. Pihak FeDex hanya mengatakan barang saya telah berubah menjadi seharga US $475 dan akan menginformasikan ke Pak Medly untuk segera menelepon saya. Saya menolaknya dengan alasan barang saya seharga US$350. Keesokan harinya pada hari selasa saya tetap menelepon ke pihak FeDex untuk menanyakan hal tersebut. Namun hingga surat ini saya tulis Pak Medly yang seharusnya menelepon saya untuk mengkorfimasi masalah ini tidak juga menelepon saya.Pihak Bea cukai Soekarno Hatta pun tidak dapat dijangkau untuk dimintai keterangan karena no telepon selalu sibuk jika di telepon. Bagaimana mungkin nilai barang saya diubah pihak bea cukai menjadi US$500 yang kemudian US$475 sedangkan produk yang saya beli hanya dijual oleh OCULUS.COM selaku pembuat dan penjual asli, senilai US$350. Dari mana referensi harga yang di pakai pihak bea cukai ketika menaikan nilai barang saya? Mengapa pihak FeDex terkesan menghiraukan konsumennya yang telah beberapa hari mencoba menelepon ke FeDex dan tidak menghubungi saya kembali ketika ada perubahan harga atas produk saya? Sampai surat pembaca ini saya tulis belum ada 1 telepon dari FeDex yang menginformasikan ke saya. Saya sangat kecewa dengan pihak FeDex dan juga bea cukai yang menaikan barang saya tanpa ada sumber yang jelas.



Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps