INDONESIA GOVERMENT Need EMF Neutralizing giving Safety for INDONESIA General Public
Mengutip dari Posmetro PADANG:
Quote:PADANG, METRO–Megah dan interior ruangannya sangat bagus, seperti hotel bintang empat. Itulah gedung baru Mapolda Sumbar yang berdiri kokoh di Jalan Sudirman, Padang. Gedung berlantai empat itu juga merupakan gedung Polda termegah di Indonesia dengan rancangan tahan gempa hingga 9 Skala Richter (SR).
Pembangunan gedung yang menghabiskan Rp161 miliar itu, juga dilengkapi shelter dan mampu menampung warga sekitar 3000 orang serta dilengkapi heliped untuk dua helikopter. Kini pembangunannya sudah selesai 99,30 persen dan menurut rencana diresmikan pada 16 Maret.
Membaca berita di Posmetro ini sungguh mencengangkan saya tetapi apakah Gedung Megah Polda SUMBAR dapat melindungi masyarakat dari Pelecehan dengan menggunakan Electronic Magnetic Frequency yang dapat membahayakan dan mengendalikan prilaku petugas Kepolisian?
Saya Jawab Tidak!!! Ketika Pada 06 May 2016 saya ke Polda untuk menjelaskan aksi membuntuti dan terror pembunuhan dengan menggunakan Microwave Weapon / Against Electronic Harassment serta memberikan penerangan dan informasi kepada pihak Kepolisian saya tetap mendapati bahwa pelaku dapat mengirimkan Radiasi Gelombang Electronic Magnetic Frequency ke dalam Gedung Polda SUMBAR.
Bahkan petugas kepolisian yang mana semestinya mengambil tindakan melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat melainkan menyuruh korban atau mengsirnahkan harapan hidup Pemohon Perlindungan, Pelapor dan pemberi informasi penting yang bukan saja mengancam diri saya tetapi mengancam KeWaspadaan Tinggat Nasional, bahkan pihak Polda SUMBAR menanyakan bukti telah terjadi terror dengan menggunakan Radiasi Gelombang EMF Electronic Magnetic Frequency yang di hasilkan oleh Microwave Weapon. Seharusnya pihak penyelidik lah yang harus mencari tau bagaimana agar dapat membuktikan dan melakukan pembuktian, penyelidikan serta investigasi tetapi malah saya Korban Pelecehan dengan Electronic Magnetic ini yang harus mencari tau.
Sebenarnya sesuatu hal tidak ada yang tidak dapat dibuktikan jika saja manusia tersebut mau mencari tau bagaimana caranya agar dapat melakukan pembuktian seperti UDARA apa dapat di lihat dengan mata kepala kita? Saya berikan contoh penyamaan dengan kasus yang menimpa diri saya UDARA, dapat dirasakan dan di buktikan dengan Zat Pewarna atau seperti Asap ROKOK bukankah dapat di lihat dan terbukti ada?
Sama halnya seperti kasus yang saya alami saat ini saya merasakan Terjadi serang gelombang radiasi kepada tubuh saya dan saya telah mengindentifikasi pelaku bagaimana pembuktian bahwa benar telah terjadi Pelecehan dengan menggunakan gelombang radiasi dan telah terjadi aksi terror dan membuntuti?
Semua berkas telah saya berikan dan diri saya adalah korban yang dapat di ambil Sampel Darah untuk di lakukan Forensik/Pengecheckan oleh pihak kepolisian maka ini seharusnya menjadi jawaban pihak Kepolisian untuk mengetahui kebenearan dan investigasi penyelidikan serta melindungi, mengungkap kasus yang menimpa diri saya bukannya pihak Kepolisian hanya mampu melakukan Penangkapan semata atas Kejadian atau tindakan yang telah menelan, memakan korban jiwa.
Saya mohon pihak Kepolisian dan Penegak HUKUM di INDONESIA atau instansi Pemerintahan di INDONESIA maupun Masyarakat INDONESIA benar-benar paham dan mengerti atas bahaya Pelecehan Electronic Magnetic seperti Hipnotis bahkan bisa menciptakan kematian dengan menggunaan Microwave Weapon / Against Electronic Harassment yang saya alami terintimidasi dan bertahan melawan radiasi gelombang dari microwave weapon ini.
Inilah yang semana mestinya harus dilakukan oleh pihak Polri/Kepolisian serta Pemerintah dan penegak HUKUM;
- 1. Memasang EMF Neutralizing, atau Penetral Radiasi Gelombang Electronic Magnetic Frequency yang berbahaya
EMF Neutralizing
PRODUCT TO PROTECT YOURSELF AGAINST ELECTRONIC HARASSMENT!! - Hanya $129
EMF Radiation Neutralizing / EMF Neturalizer Protection:
Pada tautan link berikut: http://www.specialsol.com/Counterhar...ntproducts.htm
Harga $129 USD tentu tidak sebanding lurus dengan Nilai Gedung Polda SUMBAR 161 Millyar yang memberikan Kesehatan, Kenyamanan, dan Keamanan Perlindungan kepada Kepolisian Bersangkutan dan Masyarakat Indonesia terhadap ancaman bahaya Microwave Weapon.
INDONESIA GOVERMENT Need EMF Neutralizing giving Safety for INDONESIA General Public
Product EMF Neutralizing ini hanya ada di jual di Luar Negeri sana sedangkan di Indonesia pemerintah belum mengetahui dan memperdulikan Keselamatan Masyarakat Indonesia apalagi Rumah Sakit di INDONESIA mengetahui akan bahaya Radiasi medan Electronic Magnetic tetapi tidak memiliki EMF Neutralizing / EMF Neutralizer Protection, terhadap Radiasi Gelombang Electronic Magnetic dan serangan bahaya Microwave Weapon yang mengancam Kewaspadaan di TIngkat Nasional terhadap Masyarakat Indonesia yang bisa menimbulkan berbagai kerugian baik materi maupun inmateri yang menjadi ancaman kedepan Bangsa INDONESIA.
- 2. Memiliki alat pengecek adanya Radiasi Elektromagnetik Pada Tubuh korban | Cukup Satu Menit | Bio Quantum System - senilai Rp. 2.900.000,- (sumber: jualquantumresonancemagneticanalyzer.blogspot.co.id )
Alat pengecheckan adanya radiasi gelombang Electronic Magnetic Frequency pada Tubuh Manusia
- 3. Memberikan perlindungan dan menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan dan investigasi atas penjelasan dan masukan yang diberikan oleh masyarakat sebagai materi untuk menyelamatkan Bangsa Indonesia dari ancaman modus kejahatan international & terrorisme dengan menggunakan teknologi canggih seperti yang saya alami hingga detik ini mengancam Kewaspadaan, Keamanan di Tingkat Nasional.
Langkah 1 dan 2 di atas adalah Langkah Kesehatan untuk Pihak Polri/Kepolisian itu sendiri sembari memberikan perlindungan terhadap internal polri/kepolisian sendiri tentu juga memberikan rasa nyaman dan keamanan ketika Masyarakat yang mengalami kasus seperti saya ini pelecehan dengan menggunakan electronic magnetnic frequency yang di hasilkan oleh Microwave Weapon, sehingga tidak terjadi nya pengendalian prilaku dan pengendalian pikiran atau mind controll dan pihak Polri/Kepolisian dapat mengungkap Kasus yang di alami oleh diri saya.
Dengan artikel ini saya bumbuhi sesuatu pengalaman dan sesuatu ilmu pasti dalam Sains yang mana saya temukan dan cari serta pelajari bukanlah pengetahuan tentang dunia "Mistik atau Supernatural" tetapi sesuatu yang perlu di ketahui oleh Masyarakat Luas Indonesia bahwa Makluk hidup tidak dapat Hidup Kekal ABADI tetapi yang dapat Kekal ABADI adalah ENERGI karena ENERGI Tidak dapat di Musnahkan melainkan Bersifat dapat Berubah Bentuk dan Berpindah TEMPAT.
Saat ini saya hanya mampu bertahan menggunakan berbagai medan magnet, alumenium foil, aplikasi Smartphone Android N8State untuk mengurangi Efek radiasi memang tidak maksimal tentu saya berharap pihak penegak HUKUM yang memberikan Pelindungan yang maksimal Aplikasi ini hanya seharga Rp. 12.000,- dapat memberikan perlindungan kesehatan dan memungkinkan anda selamat dari serangan Hipnotis dengan menggunakan induksi atau Microwave Weapon ini di tempat umum.
N8State ini aplikasi smartphone android yang saya pergunakan untuk mengurangi radiasi Microwave Weapon
Saya harap pihak Polda SUMBAR dapat membentengi diri dengan EMF Neutralizing yang tidak merugikan pihak Penegak HUKUM dan Memberikan rasa kenyamanan dan keamanan kepada Masyarakat yang datang untuk memohon perlindungan dan membuat laporan, Karena petugas Penegak HUKUM mungkin tidak sadar atau lengah akan ancaman teknologi canggih seperti Microwave Weapon ini yang dapat mempengaruhi prilaku petugas Penegak HUKUM tanpa penegak HUKUM sadari dan rasakan seperti pada awal augustus 2015 terjadi pada diri saya, atau Dugaan lain apakah memungkinkan telah terjadinya perlindungan kepada pelaku kejahatan Internation & Terrorist oleh pihak Kepolisian Indonesia? Atau menunggu terjadinya korban jiwa terlebih dahulu?
Lihat gambar Sampel darah di atas dapat di Forensik bilamana telah terjadi nya Electronic Harassment / Pelecehan dengan Electronic magnetic Frequency sebagaimana yang dilakukan oleh CIA, FBI, dan Interpol di Luar Negeri sana.
Bukti saya Mengantarkan Berkas untuk No Pengaduan: 04982863 ke Polda SUMBAR 06 May 2016 - 19:52:08PM
Berikut Bukti Rekaman Audio saya di POLDA SUMBAR dapat di dengarkan langsung:
https://www.dropbox.com/s/4qfups1va2...da%20Padang%20
Semoga harapan saya menyelamatkan keluarga dan menemukan ibu Kandung saya yang 33 tahun tidak pernah saya ketahui dengan sesungguhnya dan saat ini posisi ibu kandung saya tersandra oleh pelaku yang berada di sekitar rumah saya Pulau Karam Blok D/4 - Padang sedangkan saya di intimidasi selalu membuntuti dan melakukan terror dengan pelecehan electronic magnetic frequency atau against electronic harassment, Apa yang saya sampaikan adalah sebuh Fakata dan Kebenaran yang saya alami.
Saya juga menyampaikan permohonan bantuan terbuka & kepedulian mayarakat indonesia...
Quote:Saya pribadi sangat memahami dengan baik UUITE Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik barang siapa dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya, untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi yang tidak benar dapat meresahkan masyarakat luas dapat di jerat dengan HUKUM UUITE yang berlaku di INDONESIA. Semoga informasi yang saya berikan dan penjelasan yang bisa terbukti dengan Fakta dan Logika mohon di tanggapi dengan nilai positif oleh Pemerintah, Penegak HUKUM, dan Masyarakat Luas Indonesia dan di jadikan sebagai bagian materi untuk Kewaspadaan Tingkat Nasional bagi Bangsa Indonesia.
Artikel terkait yang telah saya buat di KasKus:
Artikel terkait yang telah saya buat di Kompasiana:
- Lapor.Go.Id Ternyata Merespond Laporan yang Saya Buat...
- Dugaan Sementara Pelaku Melakukan Aksi Membuntuti dan Teror Pembunuhan
- Permohonan Bantuan Terbuka & Kepedulian
- Susunan Skema Alur Kasus yang Saya Alami - Jawaban artikel Ketika 33 tahun tidak mengetahui OrangTua Kandung sendiri, mohon bantuan Tak Kunjung Datang
- Teknologi canggih dan sempurna sayang tidak memiliki rasa manusiawi yang saya alami untuk sebuah tindak kejahatan international dan terrorisme
- Microwave Weapon adalah Senjata Radiasi Gelombang Electronic Magnetic Frequency
- Jaket Tembus Pandang jaket reflektor mirror atau berbahan steam cell
- Gedung Polda Sumbar mampu Menahan Gempa 9 Skala Richeter(SR) Menghabiskan 161 Millyar tapi...
- Harapan Kehidupan Saya Mungkin Akan Sirnah Tetapi..
- Bagaimana cara membuktikan bahwa anda terkena serangan Microwave Weapon?
- Ketika 33 Tahun Tidak Mengetahui Orangtua kandung sendiri, Mohon Perlindungan Tak Kunjung Datang
- Tentang Microwave Weapon / Radiasi Gelombang EMF Electronic Magnetic Frequency: Bagaimana cara kerja dan efeknya terhadap diri anda
- Surat Terbuka untuk Bapak Presiden RI dan Penegak Hukum di Indonesia
- Percobaan Pembunuhan Terhadap Diri Saya Handoko dari Augustus 2015 Jakarta Hingga Detik Ini
- Electronicmagnetic Radiation Weapons sumber: (bibliotecapleyades.net)
- Cara Luar Biasa Mengecek Adanya Radiasi Elektromagnetik Pada Tubuh Kita | Cukup Satu Menit
Salam dan Hormat saya;
HANDOKO GHO - PADANG