melawanarus
Home > Pemerintah > Administrasi > Pengendara Melawan Arus di Depan Polisi

Pengendara Melawan Arus di Depan Polisi


879 dilihat

Melawan arus adalah hal yang tidak di perbolehkan dalam berlalu lintas, tetapi masih banyak hal ini terjadi. Seperti yang terjadi di jalan margasatwa atau di depan pasar pondok labu. Setiap harinya banyak pengendara sepeda motor banyak yang melawan arus di jalan tersebut. Padahal tidak jauh dari pasar pondok labu, terdapat sebuah pos polisi yang hampir setiap waktu terdapat polisinya, tetapi tidak ada tindakan khusus dari pihak kepolisian terhadap pengendara yang melawan arus tersebut.

Akibat dari banyaknya pengendara yang mealwan arus, sudah banyak terjadi kecelakaan di lokasi tersebut, padahal sudah jelas rambu lalu lintas di depan pasar tersebut. Mohon ada nya tindakan dari pihak berwajib kepada pengendara yang melawan arus di lokasi tersebut, karena saya selaku pengendara yang melewati jalan tersebut merasa sangat terganggu.



Source : okezone


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps