Pagi hari tanggal 10 April 2013, peternak sapi didaerah saya dapat subsidi bagi yang mempunyai sapi bunting lebih dari 3 bulan. Tetapi anehnya kenapa para peternak hanya mendapatkan subsidi sebesar Rp400.000 per sapi bunting dari yang seharusnya mendapatkan Rp500.000.
Kata peternak dipotong Rp100.000 untuk biaya pengurusnya, bukankah mereka sudah dibayar pemerintah untuk melakukan pekerjaan ini? Dimana peranan pemerintah untuk mengawasi kelancaran ini? Apakah pemerintah sudah menugaskan seseorang untuk mengawasi agar tidak ada pungutan liar? kalau memang sudah, berarti pemerintah harus mengecek lagi tingkah aparat ini.
Terima kasih
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial