Sopir Busway Transjakarta Menganiaya Pengendara Motor hingga Hidung Berdarah Luka Parah
Pada hari Sabtu, tanggal 29 Juni 2013, sekitar jam 18.00 WIB di depan Jalan Asemka depan museum Bank Mandiri Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, telah terjadi penganiayaan oleh Sopir Busway Transjakarta nomor body DAMRI 5058 yang diyakini bernama SYAHRIR NASUTION.
Kejadiannya ketika saya sedang mengendarai motor dalam keadaan macet melintas di TKP, lalu dipepet oleh mobil Transjakarta nomor body 5058 tersebut (oleh Sopir Syahrir Nasution). Ketika saya mau keluar dari jalur Busway namun tidak bisa, kemudian pelaku (sopir Transjakarta) turun dari mobil busway, selanjutnya ketika saya membuka helm sopir Busway Transjakarta langsung memukul saya menggunakan tangan ke arah hidung, sehingga saya mengalami luka parah hidung berdarah. Kemudian sopir berusaha minta maaf dan mau membantu pengobatan Rp 100.000,- namun korban tidak terima, kemudian permasalahan ini dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat.
Apakah kekerasan/penganiayaan adalah cara yang diajarkan oleh pengelola Transjakarta dalam melayani masyarakat? Begitukah etika yang ditanamkan pada sopir busway Transjakarta dalam menjalankan aktifitasnya? Dimanakah letak tanggung jawab sopir busway Transjakarta terhadap kenyamanan berlalu lintas pengemudi lainnya?
Saya berharap sopir tersebut (Bapak Syahrir Nasution) bisa segera dipecat dengan tidak hormat dari Transjakarta agar tidak melukai pengendara lainnya di kemudian hari, dan pihak Transjakarta meningkatkan kualitas managemen dan pemilihan SDM yang baik dan beretika.
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial