Tujuan saya membuat thread ini adalah menampung keluhan agan-agan sekalian seputar pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai khususnya yang berhubungan dengan Bea Cukai Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta untuk kemudian disampaikan ke unit kerja terkait di kantor bandara halim pk tersebut.
Mungkin agan - agan disini pernah ada keluhan dengan pelayanan bea dan cukai bandara halim pk, monggo silakan dishare disini, insya Allah bisa dibantu alternatif pemecahannya.
* Agan agan bisa share mengenai pengurusan jasa titipan, segala hal mengenai pelayanan di Toko Bebas Bea, maupun pelayanan di bidang cukai