Home > Pemerintah > Administrasi > Kalau Tidak Bisa Lapor Ke Polisi, Lalu Lapor ke Siapa?

Kalau Tidak Bisa Lapor Ke Polisi, Lalu Lapor ke Siapa?


554 dilihat

Tadi saya Kantor Polisi Sumber Baru, Kab, Jember, Jawa Timur untuk minta copy visum dan tanya berkas saya sampai mana. Kemaren lusa dibilangnya berkas saya sudah masuk, visum sudah masuk, tinggal di proses. Dan sekarang, saya tau kalau saya dibohongi. Saya ke puskesmas dan tanya ke dokter, apa beliau memberikan wewenang visum pada anak praktek magang pada hari saya divisum. Tapi ternyata dokternya bilang tidak.

Saya sebagai warga negara Indonesia, merasa sangat tidak terima. Saya juga punya hak untuk membuat laporan kan? Saya juga punya hak untuk divisum kan? Saya juga punya hak untuk melapor ke polisi dan laporan saya diproses kan?

KTP saya diambil, tidak dikembalikan, minta surat kehilangan KTP tidak diberi, saya sekarang akan ke polres Jember, kalau disana orangnya sama saja. Saya akan ke Jakarta kalau perlu, entah pakai apa.



Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps