Bank Mandiri
Home > Pemerintah > Administrasi > Pelayanan Bank Mandiri Memprihatinkan

Pelayanan Bank Mandiri Memprihatinkan


1524 dilihat

Siang hari ini tanggal 19 Mei 2011 sekitar pk. 15:00 saya menungjungi Bank Mandiri KCP. Bendungan Hilir untuk melakukan transaksi transfer tunai valuta asing. Namun saat saya menyerahkan slip transfer beserta mata uang sebesar USD. 500 dalam jumlah lima lembar nominal USD. 100, transaksi tidak dapat dilakukan karena spesifikasi uang tidak memenuhi persyaratan.

Spesifikasi yang dimaksud adalah bahwa Bank Mandiri hanya menerima lembar mata uang Dolar Amerika diatas seri F, sementara uang yang disetorkan seluruhnya berseri awal F dengan tahun penerbitan 2003. Saya mempertanyakan dasar ketentuan aturan yang dimaksud apakah berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia sebagai Regulator ataukah Surat Edaran Internal Bank Mandiri, dan dengan tegas dijawab ini merupakan Ketentuan dari Bank Indonesia yang diberlakukan sejak 2 (dua) tahun yang lalu.

Saya meminta salinan Surat Edaran tersebut agar dapat mengembalikannya uang yang berasal dari Bank Mandiri cabang lain berdasarkan Surat Edaran itu. Akan tetapi Staf teller yang bernama Nn. Baetima Yulyatmi mengaku tidak memiliki salinannya kemudian mencoba menghubungi Kantor Cabang Utama meminta agar salinan di kirimkan via faksimile. Setelah tidak berhasil menghubungi KCU lalu menyarankan agar menukarkan uang tersebut ke Money Changer terdekat lalu kembali dengan lembar mata uang yang sesuai dengan criteria Bank Indonesia.

Guna mempersingkat waktu saya meminta Nn. Baetima Yulyatmi agar mengisi pada kolom validasi, dengan keterangan yang cukup dan memadai bahwa transaksi tidak dapat dilakukan karena satu hal serta membubuhkan tanda tangan lengkap dengan Nomor Induk Karyawan (NIK) yang bersangkutan.

Dengan sikap yang tidak simpatik kolom itu diisi ditandatangani seadanya dengan NIK yang sulit terbaca. Saya lalu menghubungi pihak penerima dan ditindaklanjuti menghubungi Call Mandiri dan diterima Ibu Grace, saat itu klarifikasinya adalah seri F dengan tahun penerbitan 2003 masuk kriteria bahkan dapat diperdagangkan.

Melalui Surat Pembaca ini saya mempertanyakan standar ketentuan yang berlaku apakah itu Cabang ataupun Call Mandiri 14000, berbedakah pedoman yang dimiliki kedua bagian ini? Bilamana benar adanya ketentuan yang mengatur spesifikasi Seri dan Tahun terbit mengapa tidak mampu memperlihatkannya dengan santun kepada nasabah? Dengan adanya insiden ini saya telah dirugikan waktu, tenaga, pikiran, terutama kegagalan transaksi.

Sudah semestinya Bank Mandiri memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan standar pelayanan yang dimiliki serta merujuk Peraturan Perbankan yang berlaku tanpa adanya diskriminasi kepada siapapun.

E. Peter
Jl. Melur No. 14
Jakarta Selatan




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial