Home > Pemerintah > Administrasi > BUS TRANSJAKARTA KELUAR KORIDOR TABRAK MOBIL, PEMPROV LARI DARI TANGGUNGJAWAB

BUS TRANSJAKARTA KELUAR KORIDOR TABRAK MOBIL, PEMPROV LARI DARI TANGGUNGJAWAB


726 dilihat

Mobil Mitsubishi Pajero Sport No. Pol B 7022 IS yang sedang berhenti menunggu lampu merah di Jl. Trunojoyo (depan ASEAN) ditabrak dengan keras oleh Bus Transjakarta yang keluar Koridor pada pkl 22.00 tanggal 25 Desember 2012. Tabrakan itu hampir merenggut 5 nyawa penumpangnya yang terdiri dari satu keluarga.
Tabrakan Bus Transjakarta dengan Pajero Ini telah disidik oleh Ditlantas Polda Metrojaya dan dari hasil penyidikan Bus Transjakarta dalam keadaan rem blong (berdasarkan pengakuan pengemudi).
Kami selaku pemilik Pajero telah meminta pertangungjawaban atas tabrakan ini kepada Badan Layanan Umum (BLU) Pemprov DKI Jakarta namun BLU tidak mau bertanggung jawab oleh karena ada Kontrak Operasional antara BLU dan PT Jakarta Ekspress Trans (PT JET) selaku operator, dimana salah satu ketentuan kontrak mengatur bilamana ada tuntutan ganti kerugian maka menjadi tanggungjawab penuh dari PT JET.
PT JET lewat utusannya telah menawarkan uang ganti rugi sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) kepada kami. Itupun setelah kami kejar-kejar selama 3 bulan. PT JET telah melecehkan kami dengan tawaran itu sedangkan mereka mengetahui kondisi mobil kami hancur hampir 40% (empat puluh persen) gambar terlampir. Belum lagi trauma / shcok berat terutama anak-anak atas kejadian itu dan kerugian materiil dan immateriil lain yang jumlahnya sangat besar.
Puluhan kali kami mendatangi kantor PT JET di Pinang Ranti Jakarta Timur untuk bertemu langsung dengan Direktur Utamanya Bpk Bubung selalu menghindar dan melalui stafnya menyampaikan PT JET tetap hanya mau memberikan Rp5.000.000,- sebagai ganti rugi.
Kami telah melayangkan Surat Somasi kepada Gubernur DKI Jakarta tanggal 25 Pebruari 2013 sebagai pejabat yang bertanggungjawab atas Pelayanan Publik di DKI Jakarta berdasarkan pasal 4 UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Namun sampai dengan sekarang tidak ditangggapi dan kami berusaha untuk bertemu Gubernur DKI di Balai Kota juga tidak berhasil.

PENGIRIM
HAMZAH FANSYURI, S.H
Jl. Raya Pasar Minggu Km. 19 No. 36 A Pasar Minggu Jakarta Selatan



Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps