Home > Pemerintah > Administrasi > Undang-undang baru dari Menteri Perdagangan + Bea Cukai

Undang-undang baru dari Menteri Perdagangan + Bea Cukai


706 dilihat

Selamat Siang semuanya

Aku cuma mau bertanya aja apakah ada yang pernah tersandung masalah ini?
Aku ada kiriman pakaian 1 koli isi skitar 100 baju dr Cina dan sekarang sudah 1 minggu tertahan di bea cukai

kata kurir sekarang ada undang2 baru dari mentri perdagangan soal barnag import terutama pakaian

di atas USD 250 harus disertai dengan LS (laporan suveyour) ak br pertama kali mendengar soal ini

kurir terkesan tidak berdaya dengan aturan baru ini padahal aku udh lampirkan ke kurir bukti PO dan juga bukti transfernya cm sampe sekarang gak ada perkembangan.

Ak udh kasih solusi ke kurir kalo emang cukainya minta lebih ak berani bayar biarin lah rugi daripada barnag ak dikembalikan dan uangku gak bs kembali semuanya.

Kasihan soalnya customer ku pada nungguin

mohon pencerahan nya kalo ada yg bs kasih solusi. Thanks







Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps