Home > Pemerintah > Administrasi > Polisi menyamar jadi begal atau begal berkomuflase menjadi polisi?

Polisi menyamar jadi begal atau begal berkomuflase menjadi polisi?


898 dilihat

Polisi menyamar jadi begal atau begal berkomuflase menjadi polisi?
Pada senin 13 april jam 12.00 WIB siang itu saya sedang melaju dengan kecepatan normal kira-kira 60km/jam dijalan BSD menuju toll jorr karena saya ingin kembali kerumah dibilangan bintaro. Kendaraan yang saya bawa seketika disusul oleh 2 motor yang berhenti kira-kira 200m di depan mobil saya dan 1 motor mencoba memberhentikan mobil saya dengan cara memepetkan motornya kepada mobil saya yang ternyata pengendara motor tersebut adalah seseorang paruh baya yang berperawakan sebagaimana polisi pada umumnya karena menggunakan pakaian seragam lengkap polisi lalu lintas namun pengendara motor tersebut menutupi seragam polisinya menggunakan jaket parasut berwarna hitam. Karena memakai pakaian polisi saya akhirnya meminggirkan kendaraan saya, setelah saya meminggirkan kendaraan saya namun ada keganjalan di dalam diri saya karena walaupun kaca mobil saya sudah saya buka di bagian supir namun bapak polisi ini tidak mengajak bicara saya melalui kaca malahan bapak polisi ini memaksa masuk kedalam mobil melalui pintu menumpang yang terkunci dan karena saat itu jalanan sedang sepi hanya mobil saya saja yang berada disitu saya menjadi merasa tidak aman saat bapak polisi ini mencoba memaksa masuk hingga akhirnya karena mobil milik saya ini mobil buatan lama yang kuncinya suka error maka bapak polisi ini berhasil masuk kedalam mobil saya walaupun saya sempat melawan dengan menarik gagang pintu mobil dari dalam untuk pencegahan bapak polisi ini untuk masuk kedalam mobil dengan tanpa izin saya karena menurut yang saya tahu bahwa polisi itu dilarang memaksa masuk kedalam mobil tanpa seizing pemilik mobil. Akhirnya karena saya merasa kejanggalan ini semakin besar maka saya bertanya kepada bapak polisi ini “pak apa benar prosedur penilangan kepada kendaraan petugas boleh untuk memaksa masuk kedalam mobil korban tanpa seizing pemilik kedaraan?” karena pertanyaan yang saya ucapkan itu pak polisi akhirnya sedikit membentak saya “ anda jangan melawan anda ini salah” akhirnya pak polisi ini baru meminta surat-surat dan keterangan atas saya dan mobil yang saya kendarai ini di dalam mobil dan pak polisi ini juga terus menutupi seragam tugasnya dengan jaket parasut hitam yang dia kenakan tadi, setelah saya telah memberikan semua keterangan yang diperlukan oleh pak polisi ini akhirnya dengan beribu alasan bapak polisi ini terus mencari kesalahan yang ada di mobil saya dari lampu pendek yang tidak berfungsi hingga lampu send belakang yang tertutup isolasi karena pecah namu lampunya tetap beroprasi sebagaimana mestinya agar saya membayar denda lebih atas kekurangan yang dimiliki oleh mobil saya. 2 orang motor yang berada di depan saya itu yang mungkin kerabat dari pak polisi tersebut perlahan semakin mendekat apabila pak polisi ini mengangkat telfon genggamnya. Karena saat itu saya cukup dengan keadaan yang memang sedang buru-buru maka agar pak polisi ini cepat meninggalkan mobil saya maka saya akhirnya memutuskan untuk menyogok bapak polisi itu dengan uang namun ternyata bapak polisi itu tidak puas dengan jumlah yang saya keluarkan karena menurutnya pelanggaran yang dimiliki mobil saya cukup banyak sehingga akhinya karena saya tidak memiliki dana yang diminta oleh bapak polisi tersebut maka bapak polisi ini mulai mengancam saya dengan tindak pidana lain seperti melawan petugas dan melakakukan prilaku kurang menyenangkan hingga melaporkan kegiatan mencoba menyogok petugas sampai akhirnya di dalam dompet saya yang tergeletak di dashboard mobil dia mengambil dompet saya dan mengambil semua uang cash yang ada di dompet saya yang kebetulan sedang ada Rp.700.000 saya sempat meminta kepada bapak polisi tersebut untuk mengembalikan uang saya di dompet namun pak polisi tersebut meminta saya untuk diam secara keras dan langsung menjalankan mobil setelah ia turun dari mobil. Setelah saya menjalankan mobil bapak polisi tersebut langsung memacu motor matic nya dengan kecepatan tinggi menjauh dari lokasi TKP di ikuti dengan 2 motor yang sebelumnya berada di depan mobil saya.
Saya hanya ingin bertanya kepada netizen bagaimana sih sebenarnya prosedur penilangan terhadap kendaraan atau pengendara yang melakukan kesalahan di jalan raya?
Apakah seorang polisi lalu lintas dipekenankan untuk masuk kedalam mobil pengendara saat melakukan penilangan?
Apakah polisi lalu lintas di bekali sebuah pisau? Karena pak polisi ini terlihat dibekali sebuah pisau dibagian pinggang
Tolong pencerahanya ya netizen dan semoga tidak ada lagi kejadian yang saya alami. Mudah-mudahan kalian berhati hati



Source : kaskus


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps