Home > Pemerintah > Administrasi > Tanggapan Bea Cukai Soekarno Hatta untuk Bapak Iskandar Zulkarnaen

Tanggapan Bea Cukai Soekarno Hatta untuk Bapak Iskandar Zulkarnaen


3572 dilihat

Jakarta - Sebelumnya perkenankan kami sebagai representatif dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta menyampaikan tanggapan Kami atas ketidaknyamanan yang Saudara Iskandar Zulkarnaen.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut, kami sampaikan bahwa kiriman EMS dengan nomor tracking EX009120283SG diterima oleh Kantor Tukar Pos Udara (KTPU) Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 6 Agustus 2013.

Barang kiriman yang tiba dari luar negeri pada tanggal 4-11 Agustus 2013 diterima oleh KTPU Bandara Soekarno Hatta namun tidak langsung dilakukan pemrosesan paket kiriman pos karena KTPU Bandara Soekarno Hatta tidak memberikan pelayanan pada tanggal-tanggal tersebut (tutup).

Sebagai mitra kerja PT. Pos Indonesia yang mengawasi pemasukan barang impor, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta menyesuaikan dengan ritme kerja PT. Pos Indonesia, sehingga pada tanggal 5-10 Agustus 2013 (hari minggu tutup), kegiatan pemeriksaan kepabeanan di Hanggar Pabean Kantor Tukar Pos Udara Bandara Soekarno Hatta untuk sementara diliburkan.

Kegiatan pemeriksaan kepabeanan baru mulai efektif pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2013 sejalan dengan mulai berjalannya kegiatan pemrosesan paket kiriman pos di KTPU Bandara Soekarno Hatta.

Adapun pelayanan kepabeanan di Perusahaan Jasa Titipan lain yang beroperasi di Area Kargo Bandara Soekarno Hatta seperti di Hanggar DHL, Fedex dan TNT tetap berjalan sebagaimana biasanya pada tanggal 5-7 Agustus 2013, meskipun pada tanggal-tanggal tersebut secara umum adalah cuti bersama untuk Pegawai Negeri Sipil.

Terkait dengan kiriman EMS dengan nomor tracking EX009120283SG, dapat kami infokan bahwa Pihak KTPU Bandara Soekarno Hatta melalui aplikasi Pabean Kantor Pos, mengirimkan PP22a (Daftar Serah Terima Kiriman Pabean dari Petugas Pos kepada Pejabat Bea dan Cukai) yang diantaranya memuat kiriman EMS tersebut diatas pada tanggal 12 Agustus 2013.

Sedangkan kiriman paket tersebut, sesuai urutan kedatangannya, disiapkan Petugas Pos untuk diperiksa oleh Petugas Bea dan Cukai pada tanggal 16 Agustus 2013.

Petugas Bea dan Cukai pada Hanggar KTPU Bandara Soekarno Hatta kemudian menetapkan klasifikasi dan nilai pabean sesuai kewenangannya berdasarkan ketentuan yang berlaku di bidang kepabeanan dan cukai.

Berhubung harga barcode kiriman EMS dengan nomor tracking EX009120283SG dan invoice pembelian tidak sesuai data harganya, maka Petugas Bea dan Cukai menetapkan nilai pabean berdasarkan harga pembanding.

Berdasarkan nilai barang sejenis di website ebay Singapore, ditetapkan nilai pabean untuk 4 (empat) unit power bank dengan type yang sama adalah : harga FOB (Free on Board) USD 56, Berat/Freight (berdasarkan Tarif EMS) USD 14, dan Asuransi USD 0.35, Total CIF = USD 70.35.

Setelah dikurangi pembebasan untuk barang kiriman sebesar USD 50, maka nilai pabean menjadi sebesar CIF USD 20.35, dengan kurs 1 USD = Rp. 10.270,-, maka nilai Bea Masuk (5%) adalah sebesar Rp 11.000, PPN (10%) Rp.22.000 dan PPh (7.5%) Rp.17.000, sehingga total Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor yang ditetapkan pada dokumen PPKP (Pencacahan dan Pembeaan Kiriman Pos) adalah sebesar Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah).

Kiriman EMS yang sudah ditetapkan/diterbitkan PPKP-nya, umumnya langsung dikirimkan ke Kantor Pos Tujuan. Oleh karena itu, penerima barang dapat mengambil barang setelah membayar BM dan PDRI di Kantor Pos Tujuan.

Dalam hal Saudara keberatan terhadap penetapan tersebut, Saudara bisa menyerahkan asli bukti transfer payment atas pembelian barang tersebut dan menyerahkan ke Petugas kami di Hanggar KTPU Bandara Soekarno Hatta untuk dilakukan pembetulan atas penetapan nilai pabean.

Demikian tanggapan Kami, jika Saudara kurang berkenan dengan tanggapan Kami, Saudara dapat menghubungi Kami melalui telepon nomor (021) 550-1309 atau melalui email : *****@****.***.

Sebagai instansi publik, Kami senantiasa berbenah diri dan Kami membuka diri untuk segala saran perbaikan dari masyarakat pengguna jasa agar Kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi di kemudian hari sesuai motto kantor Kami"Menjadi Lebih Baik".

Akhir kata, Kami ucapkan terima kasih atas koreksi yang disampaikan kepada Kami.


Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta
Cargo Area Bandara Soekarno-Hatta


(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps