Home > Pemerintah > Administrasi > Dipersulit Bea Cukai Indonesia

Dipersulit Bea Cukai Indonesia


689 dilihat

Jakarta - Pada tanggal 29 Juli 2013 saya melakukan pembelian power bank portable charger 2600mAh sebanyak 4 buah di situs eBay Singapore dengan harga USD 40,96. Pengiriman di lakukan penjual dengan tracking number EX009120283SG.

Kemudian saya cek di situs EMS Pos Indonesia dan status pengiriman sudah sampai di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta sejak tanggal 6 Agustus 2013 dengan keterangan "Processing document by Customs, Tax: Rp. 0,00".

Saya sudah menghubungi Bea Cukai Soekarno Hatta dan dikatakan bahwa benar barang sudah datang tapi karena banyak pegawai yang tidak masuk dan sedang dihitung pajak bea masuknya jadi barangnya tidak bisa dikeluarkan.

Bukankah pemerintah RI menetapkan libur Idul Fitri adalah dari tanggal 5 Agustus s/d 11 Agustus. Lalu mengapa arang lain yang saya beli juga di Hongkong tanggal 1 Agustus 2013 sekarang sudah sampai di tempat saya?

Kemudian apa pantas barang yang saya beli untuk hadiah kepada keponakan di hari raya Idul Fitri senilai USD 40,96 bisa dikenakan pajak?

Karena saya sering belanja Online dan apabila status pengiriman berbunyi seperti itu maka akan dikenakan pajak bea masuk. Mohon tanggapan dari pihak Bea Cukai Indonesia. Terima Kasih.


Iskandar Zulkarnaen
Gading Serpong, Tangerang
*****@****.***
081282606060

(wwn/wwn)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps