Bea Cukai
Home > Pemerintah > Administrasi > Bea Cukai Terkesan Melindungi Petugas Arogan

Bea Cukai Terkesan Melindungi Petugas Arogan


1126 dilihat

Membaca Tanggapan dari Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai atas surat Ferriandy Chianiago di Surat Pembaca Kompas tanggal 8 November 2012, saya menanggapinya sebagai berikut.

1. Bea Cukai cenderung membela dan melindungi stafnya dan tidak mengusut tuntas ulah ‘kampungan’ yang kasar dan menantang berkelahi. Paling-paling mereka Golongan I dan II atau malah outsourcing.

2. Pejabat Bea Cukai di satu sisi menunjukkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tetapi di sisi yang lain tidak menunjukkan ‘kepiawaiannya’ dalam menganalisis sebuah klausul serta menunjukkan arogansi hak bahwa “semua barang harus diperiksa”. Simak baik-baik klausul: (3.33. Standard : When the Customs decide that goods declared shall be examined, this examination shall be take place as soon as possible dan 3.40 Standard : Goods declared shall be released as soon as the Customs have examined them or decided not to examine them); yang artinya: Ketika Bea Cukai memutuskan bahwa barang yang dinyatakan harus diperiksa, pemeriksaan harus dilakukan sesegera mungkin dan 3.40 Standar: Barang yang dinyatakan boleh dilepas (tidak bermasalah) segera setelah Bea Cukai telah memeriksanya atau memutuskan untuk tidak memeriksanya. Jangan dicerna setengah-setengah. Ini adalah ranah bahasa hukum sehingga shall dalam hal ini mengandung pengertian ‘harus’. Selain itu, ada hak ada juga kewajiban yaitu sopan santun!

3. Atas dasar itu, saya mendukung upaya Bapak Ferriandy Chianiago untuk menyebarkan kejadian tersebut ke media dan memprosesnya—proses hukum— di Kementrian Keuangan dan KPK agar menindak tegas perlakuan semena-mena dan tidak profesional dari oknum-oknum aparat Bea Dan Cukai Terminal 3 Soekarno Hatta yang arogan dan semata-mata mencari keuntungan pribadi. Periksa kekayaan mereka secara berkala dari pimpinan sampai ke bawahan.

Sekian dan terima kasih kepada Redaksi Kompas.com atas pemuatan surat ini.

Drs. David G. Manuputty, M.Hum.
Jl. Daeng Tata I Blok I Lrg 2/3
Makassar




Source : kompas


Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial

suratpembaca apps