Home > Pemerintah > Administrasi > Penjelasan Ketidaknyamanan Pembayaran Pajak di Bank Bukopin

Penjelasan Ketidaknyamanan Pembayaran Pajak di Bank Bukopin


797 dilihat

Jakarta - Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Rezah Rachmawati di website Detik.Com tanggal 14 April 2009 yang berjudul "Hanya Ingin Setor Uang ke Kas Negara Lewat Bank Bukopin", dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu mengenai layanan pembayaran pajak melalui kantor Bank Bukopin.

Satpam kami tidak dapat menginformasikan mengenai jalur antrian yang tepat untuk pembayaran pajak tersebut mengingat Ibu Rezah saat itu terlihat sedang berbicara cukup serius melalui handphone dan khawatir mengganggu pembicaraan.

Namun demikian, kami telah melakukan pembinaan terhadap Satpem tersebut.

Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Rezah atas masukan yang sangat berharga. Bank Bukopin selalu berupaya meningkatkan layanan demi kepuasan nasabah.

PT Bank Bukopin Tbk
Divisi Pelayanan
Hari Wurianto
Kepala


(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial