Home > Pemerintah > Administrasi > Perbaikan Pelayanan Pembuatan NPWP di KPP Pratama Jambi

Perbaikan Pelayanan Pembuatan NPWP di KPP Pratama Jambi


1223 dilihat

Jakarta - Menanggapi Surat Pembaca di www.detik.com tentang "Layanan NPWP di KPP Pratama Jambi Terkesan Begitu Lambat" yang disampaikan Saudari Melly pada tanggal 25 April 2005.

Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan
melalui media ini. Terhadap proses pendaftaran NPWP selama ini diupayakan agar dapat dilayani dengan baik dan cepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, saat ini permohonan NPWP di KPP Pratama Jambi sangat banyak. Bahkan melampaui 200 pendaftar setiap harinya (diluar pengajuan NPWP secara kolektif). Hal ini? antara lain karena diberlakukannya UU No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan UU No 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (terkait kewajiban memiliki NPWP).

Dapat kami informasikan bahwa ketika kami melakukan konfirmasi dengan menghubungi nomor telepon genggam yang dicantumkan, nomor tersebut memang benar milik Saudari Melly. Namun, yang bersangkutan menyatakan saat ini masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kuala Tungkal dan tidak mengerti perihal NPWP.

Akhirnya, atas ketidaknyamanan yang telah Saudari alami kami mohon maaf dan telah kami tindaklanjuti dengan melakukan perbaikan pelayanan. Khususnya dalam proses pembuatan NPWP di KPP Pratama Jambi.

Demikian agar menjadi maklum.

Dame Sihombing
Kasi Pelayanan
KPP Pratama Jambi
Jl Jenderal A Thalib Telanaipura Jambi
*****@****.***
0741-63219, 60855


(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial