Home > Pemerintah > Administrasi > Form Surat Tilang Warna Biru Tidak Berlaku Lagi

Form Surat Tilang Warna Biru Tidak Berlaku Lagi


668 dilihat

Jakarta - Minggu malam (tanggal 4 April 2010) saya ditilang di Fly Over Daan Mogot dekat wilayah Pesing. Karena, melanggar di jalur busway.

Pada saat ditilang saya meminta form biru. Tetapi, polisi [Bapak S] mengatakan bahwa atas perintah dari Kapolda bahwa sejak tanggal 01 April 2010 form biru sudah tidak berlaku lagi.

Malahan saya diajak damai dengan memberikan uang rokok. Tapi, saya langsung menolak. Citra Polisi Republik Indonesia saat ini makin memburuk saja.

Stefanus Surya T
*****@****.***
081584557535
Sutra Kirana 2 No 41 Tangerang



(msh/msh)






Baca Juga





SuratPembaca

Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia

Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.

Kirimkan Masukan

[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00

Sosial