Pelanggaran lalin di Jakarta merupakan hal yang sudah biasa kita temui hampir tiap hari tanpa ada tindakan yang tegas oleh aparat. Mulai dari penerobosan Traffic light, melawan arah sampai pada tidak dipasangnya plat nomor di belakang kendaraan baik motor maupun mobil. Dan anehnya lagi banyak sekali pelanggaran yang terjadi depan aparat.
Namun apa yang terjadi? Sebagai contoh pos polisi kolong layang tol Jembatan Tiga. Setiap hari dan setiap waktu selalu ada kendaraan roda dua yang melawan arah dan memotong lajur secara langsung namun tidak pernah terlihat di tertibkan. Itu hanyalah salah satu contoh, tapi saya yakin banyak sekali contoh-contoh lainnya. Kepada Polisi tolonglah tertibkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Jangan pelanggaran menjadi kebiasaan yang akhirnya bisa menimbulkan kecelakaan dan kerugian bagi pihak lain.
Fendy
JL RS Fatmawati No 15
Jakarta Selatan
Baca Juga
SuratPembaca
Cari keluhan surat terbuka resmi dan curhat terbaru sebagai sarana komunikasi dari seluruh konsumen untuk produk terkenal di Indonesia.
Hubungi Kami
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan dan menjadi partner
Jakarta, Indonesia
Jika ada yang merasa tidak sesuai / sebaiknya dihapus, tolong sertakan link yang anda maksud pada halaman ini dan memastikan sumber dari surat pembaca sudah ditutup / masalah terselesaikan / dihapus.
Akan diproses 1 s/d 7 hari.
Kirimkan Masukan
[email protected]
Senin - Jumat
09:00 - 17:00
Sosial